Kebakaran

Kastara.ID, Jakarta – Polisi masih terus melakukan penyelidikan terkait dengan peristiwa kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang. Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menyampaikan selain mengumpulkan barang bukti, pihaknya juga telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengetahui apakah ada unsur pidana dalam peristiwa ini.

“Hal lain karena diduga terjadi tindak pidana, maka kita mengumpulkan alat bukti di samping alat buktinya adalah pemeriksaan laboratorium, ada juga pemeriksaan saksi yang dilakukan dengan kerja sama Polres Metro Tangerang Kota,” kata Tubagus, Kamis (9/9).

“Sudah ada 20 orang saksi yang diperiksa terdiri dari yang piket jaga tadi malam, kemudian yang kedua ada yang di sekitaran, lalu yang ketiga penghuni di blok tersebut yang saat ini masih bisa dimintai keterangan,” imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut, Tubagus juga menyampaikan adanya kemungkinan penambahan saksi yang akan diperiksa ke depan. Sambil melihat perkembangan dari hasil penyelidikan.

“Saksi ini kan orang-orang yang melihat, mendengar dan menyaksikan suatu peristiwa tindak pidana, maka yang dijadikan saksi ini berjumlah 20 orang. Dan ini tentunya bisa berkembang,” pungkas Tubagus. (ant)