Ferdy Sambo

Kastara.ID, Jakarta – Tersangka Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan uji kebohongan menggunakan metode uji polygraph dengan alat penguji lie detector pada Kamis (8/9) kemarin. Pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo berlangsung selama 6 jam.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, tersangka Ferdy Sambo menggunakan lie detector berlangsung sejak pukul 13.00 WIB hingga 19.00 WIB.

“Jam 13.00 WIB sampai 19.00 WIB info dari Sespus,” ujar Dedi saat dihubungi, Jumat (9/9).

Lebih lanjut, Dedi menuturkan bahwa hasil uji lie detector tersebut untuk keperluan penyidik.

“Hasil uji lie detector atau poligraph pro justitia untuk penyidik,” tambahnya.

Namun Dedi tidak memberikan informasi terkait hasil uji lie detector yang dijalani oleh Ferdy Sambo lantaran hal tersebut bukan kewenangannya.

“Hasilnya apakah sudah selesai itu domainnya labfor dan penyidik,” beber Dedi.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Polri dijadwalkan menjalani pemeriksaan uji kebohongan terhadap tersangka Ferdy Sambo dengan menggunakan alat lie detector pada hari Kamis (8/9) ini.

“Ya, betul (uji lie detector Ferdy Sambo),” ujar Dedi saat dikonfirmasi (8/9).

Dedi menambahkan, paksanaan tersebut dilakukan di Puslabfor Polri yang berada di Sentul.

“Tes lie detector FS di Labfor Sentul,” tandasnya. (ant)