Headline

Setelah 16 Oktober 2017, KPU Tolak Pendaftaran Parpol

Kastara.id, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI  tidak akan mentoleransi partai politik (Parpol) yang melewati batas waktu pendaftaran.

Komisioner KPU RI Viryan mengatakan, pihaknya hanya akan melayani parpol pendaftar calon peserta Pemilu 2019 sampai tanggal 16 Oktober 2017 pukul 24.00 WIB. Apabila ada parpol yang melewati waktu tersebut saat mendaftar maka dianggap tidak daftar. “Tidak mendaftar kalau telah melewati batas waktu,” ujar Viryan, Senin (9/10).

Menurut Viryan, apabila ada parpol ‎yang belum lengkap sebelum tanggal 16 Oktober, maka pihaknya memberi kesempatan untuk memperbaiki.

“‎Tidak ada toleransi untuk dilengkapi, ketika mendaftar sudah harus lengkap. Dan itu sudah kita sampaikan sejak awal,” tegasnya.

Dia menambahkan, selama empat belas hari masa pendaftaran, KPU akan melayani pendaftaran parpol calon peserta pemilu ‎mulai pukul 08.00 WIB, dan ditutup pukul 16.00 WIB.‎

Sebelumnya, KPU ‎RI telah membuka masa pendaftaran partai parpol calon peserta Pemilu 2019. Pendaftaran parpol calon peserta Pemilu 2019 telah dibuka sejak Selasa (3/10). (npm)

Leave a Comment

Recent Posts

Bisa Menambah Koleksi Buku Untuk Pengunjung Perpustakaan Umum

kastara.Id,Depok -  Dinas Pendidikan (Disdik) menyerahkan ratusan buku, karya satuan pendidikan dari mulai Taman Kanak-Kanak…

Menjodohkan Anies-Ahok di Pilgub Jakarta?

Kastara.ID, Jakarta - Banyak tokoh nasional yang diwacanakan potensial maju pada Pilgub Jakarta 2024. Soal…

Meninjau Langsung Lokasi Banjir di RT 04 RW 08 Kelurahan/Kecamatan Cipayung

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan banjir di Jembatan Kali Pesanggrahan…

Ahli Waris Kampung Bojong Malaka Gelar Silaturahmi dan Doa Bersama

  Kastara.Id,Depok - Ahli waris Kampung Bojong Malaka mengadakan halal bihalal dan doa bersama agar…

Nuroji : Gerindra Sudah Mengantongi Dua Nama Supian Suri dan Yeti Wulandari Untuk Walikota dan Wakilnya

Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra  terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…

Pemerintah Kota Depok Harus Ada BPR Untuk Peningkatan Ekonomi Daerah

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…