Headline

Aturan Sertifikat Halal Dikhawatirkan Bakal Ganggu Produk UMKM

Kastara.ID, Jakarta – Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (Gapmmi) Adhi S Lukman mengatakan, para pelaku usaha belum sepenuhnya siap mengimplementasikan kewajiban sertifikat halal. Padahal aturan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) bakal resmi berlaku pada 17 Oktober 2019 atau pekan depan. Itulah sebabnya, menurut Lukman, saat ini para pengusaha makanan dan minuman memasuki masa-masa kritis.

Adhi mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, seperti Kementerian Agama, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perindustrian. Koordinasi dilakukan terkait teknis pelaksanaan aturan sertifikat halal, termasuk tentang bagaimana proses pendaftaran, pencantuman logo halal, dan sebagainya.

Adhi menambahkan, aturan kewajiban sertifikat halal berlaku bagi seluruh produk makanan dan minuman, termasuk produksi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Dikhawatirkan saat diterapkan pada 17 Oktober 2019, aturan tersebut bakal mengganggu perekonomian, terutama produk UMKM.

Sementara itu Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama, Sukoso mengatakan aturan sertifikasi halal akan diterapkan bertahap sejak 17 Oktober 2019 hingga 17 Oktober 2024. Sukoso mengatakan pemerintah akan melakukan pembinaan atas pelaksanaan kewajiban sertifikasi halal. Sukoso menegaskan aturan ini perlu diterapkan mengingat halal adalah kewajiban bagi umat Islam.

Sukoso menjelaskan, berdasarkan UU 33/2014, sertifikat halal adalah pengakuan kehalalan suatu produk yang dikeluarkan oleh BPJPH berdasarkan fatwa halal tertulis yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Pada pasal 4 UU 33/2014 berbunyi “Produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal”. (mar)

Leave a Comment

Recent Posts

Nuroji : Gerindra Sudah Mengantongi Dua Nama Supian Suri dan Yeti Wulandari Untuk Walikota dan Wakilnya

Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra  terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…

Pemerintah Kota Depok Harus Ada BPR Untuk Peningkatan Ekonomi Daerah

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…

Paripurna DPRD Depok Dalam Rangka Memperingati HUT Depok ke-25

Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…

Jokowi dan Gibran Pas Berlabuh di PSI atau Golkar

Kastara.ID, Jakarta - PDI Perjuangan (PDIP) dengan tegas menyatakan, Joko Widodo (Jokowi) dan Gibran Rakabuming…

Alhamdulilah SK sudah diberikan Imam Budi Hartono

Kastara.Id,Depok - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu  resmi memberikan Surat Keputusan (SK) rekomendasi…

Bukti Keseriusan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok Dalam Menunjukkan Prestasi

Kastara.Id,Depok - Prestasi membanggakan kembali diraih Kota Depok. Di awal tahun 2024 ini, Kota Depok…