Iwan Kurniawan

Kastara.ID, Jakarta – Unit Pelaksana Teknis Ambulans Gawat Darurat Dinas Kesehatan (UPT AGD Dinkes) DKI Jakarta telah melayani 40.881 permohonan ambulans dalam periode Januari sampai 7 November 2019.

Kepala UPT AGD Dinkes DKI Jakarta Iwan Kurniawan mengatakan, permohonan bantuan tahun ini meningkat dari tahun 2018 yang berkisar 2.500 sampai 3.000 permohonan ambulans setiap bulannya.

“Saat ini rata-rata per bulan bisa mencapai 3.000 sampai 4.000 lebih permohonan. Kami gencar melakukan sosialisasi ke masyarakat, rumah sakit dan fasilitas kesehatan karena belum semua masyarakat DKI tahu ada layanan AGD,” ujarnya (8/11).

Iwan mengatakan, UPT AGD mengoperasikan sebanyak 64 ambulans. Puluhan ambulans ini melayani pasien dari rumah sakit ke rumah sakit, fasilitas pelayanan kesehatan ke rumah sakit, bahkan rumah sakit ke rumah maupun sebaliknya.

“Sebanyak 64 ambulans itu tersebar di lima wilayah berkisar dengan jumlah unit bervariasi setiap wilayah antara 12 sampai 13 unit ambulans. Kami menyiagakan satu ambulans dalam radius lima kilometer untuk mempercepat waktu tanggap atau response time pelayanan,” terangnya.

Iwan merinci, ambulans di UPT AGD Dinkes merupakan kendaraan khusus kegawatdaruratan dengan peralatan lengkap seperti ventilator, Automated External Defibrillator (AED) untuk kegawatdaruratan jantung, dan Elektrokardiogram (EKG).

“Kalau ambulans di puskesmas itu ambulans yang standar istilahnya ambulans transpor jadi hanya untuk menangani pasien-pasien yang membutuhkan peralatan bantuan hidup dasar seperti oksigen,” tandasnya. (hop)