Kepala Satuan Pelaksana Pelayanan Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) Wilayah III Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Faisal Rahman mengatakan, sebelum ini hingga awal Oktober 2023 pihaknya telah memfasilitasi relokasi 20 KK penghuni eks Kampung Bayam di Rusun Nagrak. Pada awal November, ada 15 KK eks penghuni Kampung Bayam yang menyusul direlokasi.

“Hingga saat ini, kami tetap membuka kesempatan bagi warga penghuni eks Kampung Bayam untuk relokasi ke Rusun Nagrak,” katanya, Kamis (9/11).

Secara bertahap, jelas Faisal, tambahan 15 KK eks penghuni Kampung Bayam itu mulai masuk dan menempati unit mereka di Tower 3 Rusun Nagrak. Sama dengan warga sebelumnya, mereka juga tidak akan dikenakan biaya sewa unit.

“Mereka hanya akan dikenakan tarif biaya air dan listrik sesuai dengan pemakaian melalui autodebet Bank DKI,” tegasnya.

Salah seorang penghuni eks Kampung Bayam, Jeliana Siagian mengakui, fasilitas relokasi di Rusun Nagrak merupakan opsi terbaik sambil menunggu kepastian kelanjutan nasib mereka.

“Dengan tinggal di unit Rusun Nagrak, kami bisa menekan pengeluaran untuk sewa rumah,” ungkapnya. (hop)