Dwi Oktavia Tatri Lestari Handayani

Kastara.ID, Jakarta – Pemprov DKI Jakarta terus memassifkan tes PCR untuk menemukan kasus baru secara cepat, agar dapat segera melakukan tindakan isolasi/perawatan secara tepat. Sehingga memperkecil potensi penularan COVID-19.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia Tatri Lestari Handayani memaparkan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dilakukan tes PCR sebanyak 14.585 spesimen.

Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 12.814 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 1.174 positif dan 11.640 negatif. “Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 165.676. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 97.625,” terangnya seperti yang dikutip dari Siaran Pers PPID DKI Jakarta (8/12).

Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta turun sebanyak 22 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 11.511 (orang yang masih dirawat/isolasi). Sedangkan jumlah kasus Konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 146.601 kasus. Dari jumlah total kasus tersebut, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 132.248 dengan tingkat kesembuhan 90,2%, dan total 2.842 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,9%, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 3,1%.

Sementara positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 8,6%, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 8,3%. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5%. Pemprov DKI Jakarta juga telah menyediakan tempat tidur isolasi dan tempat tidur ICU dalam penanganan COVID-19. Berdasarkan data terakhir pada 6 Desember, terdapat peningkatan kapasitas tempat tidur isolasi dan tempat tidur ICU di 98 RS rujukan.

“Untuk tempat tidur isolasi sejumlah 6.318, persentase keterisiannya sebesar 79% dengan total pasien isolasi sebanyak 4.979 orang. Sedangkan untuk tempat tidur ICU sejumlah 872, persentase keterisiannya sebesar 72% dengan total pasien ICU sebanyak 630 orang,” tambah Dwi.

Pada penerapan kembali PSBB masa Transisi, Pemprov DKI Jakarta menyarankan, bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri COVID-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI. Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko COVID-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki. Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahaan penyebaran kasus COVID-19 di Jakarta.

Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker dan pendataan buku tamu juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya. Sehingga, harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan COVID-19. (hop)