Yudi Purnomo

Kastara.ID, Jakarta – Hari ini, Kamis (9/12), bertepatan dengan Hari Antikorupsi Sedunia, 44 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan resmi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri. Pelantikan akan dilakukan di Gedung Rupatama Mabes Polri pukul 09.00 WIB.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangannya (8/12) mengatakan, setelah dilantik, 44 mantan pegawai KPK akan mengikuti pendidikan di Pusat Pendidikan Administrasi (Pusdikmin) di Bandung, Jawa Barat.

Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo mengakui, dirinya dan 43 mantan pegawai KPK lainnya akan dilantik menjadi ASN Polri pada Kamis (9/12) bertepatan dengan Hari Antikorupsi Sedunia. Dalam pernyataannya, Yudi berharap pelantikan ASN Polri bisa menjadi momentum untuk kembali memenuhi panggilan Indonesia.

Yudi juga berharap dirinya dan mantan pegawai KPK lainnya bisa kembali mengabdi kepada bangsa dan negara dalam bidang pemberantasan korupsi.

Mantan pegawai KPK lainnya, Hotman Tambunan mengatakan, pelantikan ASN Polri membuktikan Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkomitmen memberantas korupsi. Mantan Kepala Satgas Pembelajaran Antikorupsi KPK ini menilai, Kapolri telah mengoreksi perbuatan semena-mena yang dilakukan pimpinan KPK terhadap 57 pegawai yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Hotman menilai tindakan pimpinan KPK telah melanggar hak asasi manusia (HAM) dan administrasi sesuai temuan Komnas HAM dan Ombudsman. Hotman menilai penyingkiran dirinya dan rekan-rekannya adalah proses layunya antikorupsi oleh pimpinan KPK. Proses yang sudah layu itu menurut Hotman kembali ditumbuhkan oleh Kapolri. (hop)