Clurit

Kastara.ID, Depok – Polisi mengamankan seorang remaja yang merampas handphone milik seorang penjaga warung kelontong di daerah Bojonggede, Bogor. Pelaku NH (18) nekat membacok tangan korban untuk mengambil ponsel korban.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes menjelaskan, peristiwa ini terjadi pada Rabu (8/12) sekitar pukul 03.30 WIB. Saat itu pelaku yang tengah melintas di sebuah warung melihat korban sedang memainkan ponsel.

“Pelaku turun dan meminta ponsel korban,” ujar AKBP Yogen saat dikonfirmasi.

Namun, korban tak ingin menyerahkan dan berupaya menyelamatkan ponselnya. Akibat pengaruh minuman keras, kata Yogen, pelaku akhirnya membacok tangan korban.

“Korban mencoba mempertahankan HP saat akan diambil sama pelaku, akibatnya tangan korban terluka ketika menangkis bacokan celurit pelaku. Pelaku gagal mengambil ponsel dan kabur,” tuturnya.

Berbekal rekaman CCTV di lokasi kejadian, kata Yogen, anggota menindaklanjuti kasus ini. Pelaku akhirnya berhasil mengamankan di daerah Cibinong, Kabupaten Bogor.

“Pelaku baru lulus dari SMA, akibat kenakalan remaja akhirnya pelaku nekat mencoba melakukan perampasan,” ujarnya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa celurit dan satu motor Honda PCX putih F 5170 FGC digunakan pelaku saat beraksi. Atas perbuatannya, polisi menyangkakan dengan pasal berlapis kepada pelaku, yakni pasal pencurian disertai kekerasan dan penganiayaan.

“Pasalnya kita berlakukan berlapis ya. Pertama, Pasal 365 jo 53 KUHP, dan atau Pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana di atas lima tahun,” tukasnya. (dha)