Whistle-blowing System (WBS)

Kastara.ID, Jakarta – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya menyelenggarakan Diskusi dan Launching Whistle-blowing System (WBS). Peluncuran ini dilakukan bertepatan dengan Hari Anti-korupsi Sedunia (Hakordia) yang diperingati setiap 9 Desember.

Diskusi ini menghadirkan narasumber Kepala Satuan Tugas III Direktorat Layanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat KPK RI Sofwan Hadi, Governance and Corporate Affairs Departement Head Prima Margareth, dan Direktur Administrasi dan Keuangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya Bima Priya Santosa.

Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Agus Himawan mengatakan, perusahaan memiliki komitmen tinggi untuk memupuk kepercayaan masyarakat melalui penguatan integritas seluruh elemen perusahaan, khususnya integritas insan Perumda Pembangunan Sarana Jaya itu sendiri.

“WBS itu sendiri merupakan sistem yang mengelola pengaduan mengenai perbuatan melawan hukum, dan/atau perbuatan tidak etis/tidak semestinya yang dapat dengan mudahnya diakses di situs resmi perusahaan sarana-jaya.co.id,” ujarnya, saat acara Diskusi dan Launching WBS Perumda Pembangunan Sarana Jaya di salah satu hotel di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (9/12).

Agus menjelaskan, dalam pengaduan tersebut nantinya akan dijamin kerahasiaan pelapornya dan digunakan untuk mengoptimalkan peran serta karyawan Perumda Pembangunan Sarana Jaya dalam mengungkapkan pelanggaran yang terjadi di lingkungan perusahaan.

“Kami sebelumnya telah meresmikan tatanan Good Corporate Governance (GCG) pada Desember 2020. Hal ini secara berkesinambungan menjadi usaha Perumda Pembangunan Sarana Jaya untuk berbenah diri dalam hal kepatuhan untuk menjalankan proses bisnisnya sehari-hari,” terangnya.

Menurutnya, pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan dalam kegiatan operasional sebuah korporasi dapat dilakukan dengan berbagai cara oleh oknum internal perusahaan. Pelanggaran-pelanggaran ini dapat terjadi terhadap peraturan internal, maupun peraturan luar perusahaan yang berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum, maupun konsekuensi keuangan.

Ia menambahkan, tujuan diadakannya WBS di Perumda Pembangunan Sarana Jaya sebagai salah satu upaya menciptakan budaya perusahaan yang jujur dan bersih dari segala tindakan yang melanggar prinsip-prinsip GCG, nilai-nilai dasar, kode etik, norma dan peraturan yang berlaku di perusahaan serta hukum serta peraturan perundang-undangan berlaku di Indonesia serta bagian dari komitmen untuk mendukung program anti-penyuapan.

Kemudian sebagai panduan bagi seluruh Insan Perumda Pembangunan Sarana Jaya dalam memahami tata cara penyampaian informasi tentang dugaan penyimpangan atau pelanggaran yang berpotensi merugikan perusahaan dan perlindungan bagi pelapor dan pihak-pihak lain yang terkait dengan laporan tindak pelanggaran sesuai dengan prinsip-prinsip GCG.

“Melalui WBS ini kami juga ingin memastikan laporan tindak pelanggaran ditindaklanjuti secara cepat dan tepat. Selanjutnya mencegah dan mendeteksi terjadinya tindak pelanggaran melalui mekanisme deteksi dini (early warning system) dan menciptakan lingkungan dan situasi kerja yang kondusif, bersih dan bertanggung jawab,” urainya.

Agus menegaskan, momentum Hakordia 2021 ini akan dijadikan titik balik penguatan integritas Perumda Pembangunan Sarana Jaya dalam membangun fungsi, strategi, dan sistem anti-fraud dan juga pelaksanaan program pengendalian gratifikasi yang dapat diakomodasi dengan sistem ini.

“Saya mengajak kepada pimpinan maupun seluruh pegawai di Perumda Pembangunan Sarana Jaya untuk tidak segan melaporkan jika melihat atau mengetahui adanya pelanggaran-pelanggaran, khususnya terkait tindak pidana korupsi ini,” ucapnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pembina BUMD Provinsi DKI Jakarta, Riyadi berharap, melalui peringatan Hari Anti-Korupsi Sedunia dapat menjadi komitmen bagi semua untuk tidak melakukan korupsi.

“WBS ini sangat penting dibangun. Tapi, tidak kalah penting adalah membangun pribadi, integritas pelaku organisasi dalam hal ini Perumda Pembangunan Sarana Jaya maupun BUMD lain,” ungkapnya.

Ia menuturkan, hingga saat ini sudah ada empat BUMD di antaranya PT MRT Jakarta (Perseroda) dan Perumda Pembangunan Sarana Jaya yang menerapkan WBS maupun mekanisme lain yang identik dengan tujuan yang sama untuk pencegahan dan penanganan korupsi.

“Ada yang WBS, SMAP dan 37001. Sistem ini sangat penting sebagai kontrol internal. Untuk itu, BP BUMD akan mendorong agar sembilan BUMD lainnya segera menerapkan sistem serupa,” tegasnya.

Sementara Kepala Satuan Tugas III Direktorat Layanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat KPK RI, Muchammad Soffan Hadi mengungkapkan, BUMD harus dibangun secara profesional, akuntabel dan transparan.

“Keberanian menjadi bagian dari whistleblower menjadi bagian untuk menegakkan kebenaran. Prinsipnya, kita tegakkan lihat, lawan dan lapor. WBS ini sangat bermanfaat untuk mencegah korupsi korporasi, optimalisasi metode deteksi dini serta meningkatkan sinergi kementerian, lembaga, organisasi dan BUMD,” tandasnya.

Untuk diketahui, dalam launching dan diskusi ini juga turut dihadiri Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Sarjoko dan Wakil Kepala Dinas Perhubungan Chaidir, serta sejumlah Pimpinan Redaksi media maupun perwakilannya. (hop)