Umrah

Kastara.ID, Jakarta – Biaya umrah tahun 2022 ini diperkirakan naik hingga Rp 35-40 juta per jemaahnya. Kenaikan ini terbilang drastis, mengingat saat sebelum pandemi Covid-19 biaya umrah hanya berkisar Rp 20-25 juta saja.

Ketua Umum Serikat Penyelenggara Umrah Haji Indonesia (SAPUHI) Syam Resfiadi menerangkan, kenaikan biaya umrah ini dikarenakan adanya kewajiban tes dan karantina.

Setidaknya dibutuhkan dana sekitar Rp 28 juta untuk biaya umrah, test PCR serta karantina di Arab Saudi. Namun, jika dihitung karantina di Indonesia maka biaya yang dibutuhkan per orang menjadi Rp 35-40 juta.

“Rp 28 juta itu paket Jakarta to Jeddah, termasuk PCR dan karantina di Saudi. Itu harga terendahnya namun juga harus berkoordinasi dengan pihak maskapai,” kata Syam dalam keterangannya, Senin (10/1).

Meski begitu, Syam mengaku masih belum siap untuk memberangkatkan jemaah umrah dalam waktu dekat ini. Sebab ia mempertimbangkan masa karantina yang terlalu panjang.

Adapun saat ini, pemerintah mensyaratkan kewajiban karantina bagi para calon jemaah selama 7 hari 6 malam di hotel. Kemudian jika jemaah positif Covid-19 maka akan langsung dipindahkan ke Wisma Atlet untuk menjalani karantina.

“Sementara jemaah kami memiliki waktu cuti 12 hari kerja,” jelasnya.

Sebelumnya, Kementerian Agama melepas kepergian 419 jemaah umrah di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Sabtu (8/1). Keberangkatan ini merupakan yang pertama di masa pandemi Covid-19. (ant)