SIM

Kastara.ID, Jakarta – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tidak lagi menerapkan kebijakan Crowd Free Night (CFN) di 10 kawasan di Jakarta. Sebagai gantinya, 10 kawasan tersebut dijaga melalui patroli skala besar.

“Di 10 kawasan yang kita selenggarakan CFN sejak beberapa hari kemarin, kemudian sejak dua malam lalu kita ganti metodenya dengan patroli skala besar,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Kamis (10/2).

Sambodo menyebut, peniadaan CFN ini dikarenakan tingkat disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan sudah meningkat dan jauh lebih baik dibandingkan sebelumnya.

Meski begitu, pihaknya terus menjaga kedisiplinan protokol kesehatan di 10 kawasan tersebut. Termasuk membubarkan kerumunan yang berpotensi pada penyebaran virus Covid-19.

“Jadi kalau misalnya ada kerumunan di Sudirman-Thamrin ya kita bubarkan, kita imbau untuk membubarkan diri, yang di Asia Afrika, di Gunawarman masih ada yang jam buka dan sebagainya kita imbau untuk segera membubarkan diri, kembali ke rumah masing-masing, kalau yang tidak pakai masker kita bagi-bagi masker,” jelasnya.

Adapun 10 titik kawasan yang masuk dalam patroli skala besar antara lain:
1. Kawasan Sudirman-Thamrin
2. Jalan Asia Afrika
3. Kawasan Gunawarman, Senopati, Suryo
4. Kawasan SCBD
5. Kawasan Medan Merdeka dan sekelilingnya.
6. Kawasan Kota Tua
7. Pantai Indah Kapuk (PIK)
8. Kawasan Danau Sunter
9. Banjir Kanal Timur
10. Kawasan Kemang. (ant)