IHSG

Kastara.ID, Jakarta – Menyusul informasi anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di publik, Menteri BUMN Erick Thohir memerintahkan 12 perusahaan BUMN untuk membeli kembali (buyback) saham perusahaan tersebut.

Menurut informasi yang beredar, indeks saham merosot 6,58 persen atau 361,73 poin ke posisi 5.136 pada perdagangan Senin (9/3).

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, Kementerian BUMN telah berkoordinasi dengan seluruh perusahaan pelat merah tersebut. “Nilainya sekitar Rp 7 triliun-Rp 8 triliun yang akan dilakukan (buyback),” katanya di Jakarta, Selasa (10/3).

Secara detail, 12 BUMN tersebut berasal dari tiga sektor, yakni perbankan, konstruksi, dan pertambangan. Dari sektor perbankan, emiten yang akan melakukan buyback adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.

Lalu sektor konstruksi meliputi PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT PP (Persero) Tbk, PT Waskita Karya (Persero) Tbk, dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Sedangkan dari sektor pertambangan meliputi PT Aneka Tambang Tbk, PT Bukit Asam Tbk, dan PT Timah Tbk.

Arya mengungkapkan, pelaksanaan aksi korporasi itu diserahkan kepada masing-masing perusahaan. Beberapa BUMN merasa nilai fundamental perseroan lebih tinggi dari nilai transaksi di pasar.

Sebelumnya Bursa Efek Indonesia (BEI) juga mengubah aturan batasan auto rejection di tengah fluktuasi perdagangan pasar modal beberapa waktu terakhir. Hal ini sebagai upaya BEI agar perdagangan efek/saham tetap bisa berjalan secara teratur dan wajar.

Perubahan ini tertuang dalam Surat Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00023/BEI/03-2020 mengenai perubahan batasan auto rejection. (mar)