KPK

Kastara.ID, Jakarta – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengaku heran dimana korupsi masih dilakukan oleh para kepala daerah.

Menurutnya, sejak KPK berdiri, telah banyak kepala daerah yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

“Belasan tahun KPK hadir, sudah berapa kepala daerah yang mengalami OTT. Itu saja tidak membuat yang lain kapok. Ini menjadi keprihatinan kami,” tuturnya, dalam rapat koordinasi (Rakor) pemberantasan korupsi terintegrasi secara hybrid di Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Kamis (10/3).

Lebih jauh, Alex mengungkapkan, berdasarkan data dari Global Corruption Barometer (GCB) tahun 2020, mengungkapkan, soal kebiasaan masyarakat memberikan imbalan atas pelayanan publik yang diterima.

Terdapat beberapa hal yang dijadikan alasan. Misalnya, ucapan terima kasih 33 persen, sengaja diminta memberikan 25 persen, sebagai imbalan layanan lebih cepat 21 persen, dan tidak diminta namun umumnya diharapkan memberi sebanyak 17 persen.

“Data ini menunjukkan masyarakat bersikap permisif terhadap korupsi atau serba membolehkan,” ucap Alex.

Data dari KPK sendiri menemukan dalam rentang waktu 2004 sampai 2021, dua modus korupsi terbanyak yaitu berkenaan penyuapan dan pengadaan barang jasa.

Atas dasar itu, dia memandang perlunya perubahan pola pikir dan perilaku untuk menyikapi masalah tersebut. (ant)