BNN

Kastara.ID, Jakarta – Transportasi ojek online kembali menjadi perhatian Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Arman Depari terkait modus peredaran gelap narkotika. Pasalnya penurunan pemasukan selama masa pandemi covid-19 menimbulkan kerawanan bagi para ojek online untuk tergiur dalam pengiriman paket narkotika. Apalagi saat ini pengiriman barang dengan ojek online menjadi alternatif bagi masyarakat sejak digaungkannya physical distancing oleh pemerintah.

Berangkat dari kekhawatiran tersebut, Deputi Bidang Pemberantasan bersama para Penggiat Anti Narkoba diantaranya GMDM, Fokan, dan Pokja wartawan BNN melakukan aksi pembagian paket sembako gratis (9/4). Sebanyak 400 sembako berisi beras, mie instan, dan vitamin dibagikan kepada para ojek online, mantan pecandu narkoba, dan warga yang pemasukannya terdampak oleh covid-19.

“Kita bagikan kepada masyarakat yang membutuhkan agar jangan sampai mencoba mencari uang dengan cara yang instan,” tutur Arman.

Deputi Pemberantasan menambahkan bahwa kondisi saat ini sangat rawan dimanfaatkan oleh bandar dan pengedar narkoba. Sehingga dengan adanya bantuin yang diberikan Arman berharap dapat mengurangi beban warga dan mencegah mereka melakukan tindak pidana dalam memenuhi kebutuhannya. (ant)