Arus Mudik

Kastara.ID, Jakarta – Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi menerangkan, angka kecelakaan lalin saat mudik Idul Fitri tahun 2022 menurun sebesar 31 persen dibandingkan dengan tahun 2019 atau sebelum pandemi Covid-19.

“Angka kecelakaan pada 2022 mengalami penurunan 31 persen. Hal itu jika dibandingkan musim mudik dan balik Lebaran 2019 periode sebelum pandemi Covid-19,” terang Firman, Selasa (10/5).

Berdasarkan data Korlantas, kasus kecelakaan khususnya di daerah Jawa Barat sebanyak 103 kecelakaan terjadi sepanjang arus mudik dan balik Lebaran 2022 di wilayah hukum Polda Jabar.

Dari kasus itu, sebanyak 29 orang mengalami luka berat, 137 luka ringan, dan 37 orang meninggal dunia.

Adapun pada arus Lebaran tahun lalu tercatat sebanyak 133 terjadi kecelakaan, sebanyak sembilan orang mengalami luka berat, 140 luka ringan, dan 78 meninggal dunia.

Dalam hal ini, Korlantas memaparkan telah berupaya secara maksimal untuk melakukan pengamanan arus mudik dan balik Lebaran di tahun ini.

Sementara Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim mengatakan jumlah kecelakaan lalu lintas musim Lebaran tahun ini di dominasi di jalur arteri dengan jumlah insiden sebanyak 97 kasus.

Sedangkan kecelakaan di jalan tol sebanyak enam kasus.

“Korban meninggal dunia dalam kecelakaan di jalur arteri sebanyak 36 orang dan satu orang di jalan tol,” tutur Ibrahim.

Lebih jauh Ibrahim mengatakan jumlah korban luka berat dan ringan pada musim mudik Lebaran tahun ini juga mengalami penurunan.

Tetapi, patut diingat sebagai pengguna kendaraan tetap mematuhi peraturan lalu lintas dan keselamatan utama.

“Musim mudik Lebaran tahun ini jumlah kasus kecelakaan lalu lintas dan jumlah korban meninggal serta luka berat dan ringan mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya,” pungkasnya. (ant)