Kastara.ID, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta para pendatang baru agar segera melapor kepada pengurus RT/RW setempat serta mengurus administrasi kependudukan agar tidak melanggar peraturan.
Anies mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) akan selalu siap melayani masyarakat, termasuk pendatang baru.
“Kalau tinggal lebih dari 24 jam tentu wajib lapor RT dan RW. Kalau mau menetap lama administrasi kependudukannya perlu segera diurus,” ujarnya, Senin (10/6).
Sementara, Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Dhany Sukma menambahkan, warga memiliki hak untuk memperoleh dokumen kependudukan. Untuk itu, pihaknya akan memberikan pelayanan dalam rangka memenuhi hak identitas warga.
“Kami melayani penduduk yang menetap permanen dan non permanen. Pendekatannya seperti itu dan sudah dilaksanakan pada tahun-tahun sebelumnya,” terangnya.
Dhany menjelaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pengurus RT/RW serta dasawisma untuk melakukan pendataan pendatang baru di Jakarta.
“Langkah itu kita lakukan untuk optimalisasi tertib administrasi kependudukan di Ibukota,” tandasnya. (hop)
Kastara.ID, Jakarta - Banyak tokoh nasional yang diwacanakan potensial maju pada Pilgub Jakarta 2024. Soal…
Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan banjir di Jembatan Kali Pesanggrahan…
Kastara.Id,Depok - Ahli waris Kampung Bojong Malaka mengadakan halal bihalal dan doa bersama agar…
Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…
Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…
Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…
Leave a Comment