Kecamatan Bojongsari

Kastara.ID, Depok – Sebanyak 213 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kecamatan Bojongsari akan diperbaiki di tahun ini. Ratusan RTLH tersebut merupakan usulan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2020.

Camat Bojongsari Dede Hidayat menuturkan, dalam usulan Musrenbang terdapat 233 RTLH yang diajukan. Namun, imbuhnya, saat dilakukan verifikasi lapangan, hanya 213 yang lolos.

“Setelah dilakukan verifikasi, hanya 213 rumah saja yang memenuhi syarat menerima bantuan ini,” ujarnya seperti dimuat situs resmi Pemkot Depok, Kamis (10/6).

Dede menyebutkan, ratusan RTLH ini tersebar di tujuh kelurahan, antara lain Kelurahan Duren Seribu (Duser) sebanyak 93 rumah, Bojongsari 32 rumah, Bojongsari Baru 26 rumah, Curug 20 rumah, Duren Mekar (Dumek) 16 rumah, Serua 15 rumah, dan Pondok Petir (Pontir) 11 rumah.

Dikatakannya, setiap rumah mendapatkan dana perbaikan sebesar Rp 23 juta. Dengan rincian Rp 15 juta untuk biaya bahan bangunan, Rp 5 juta biaya septictank, dan Rp 3 juta biaya tukang.

“Dana tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok. Saya berharap dengan adanya perbaikan ini, warga bisa memiliki hunian yang nyaman,” tutupnya. (dha).