Medsos

Kastara.UD, Jakarta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN-RB), Tjahjo Kumolo memerintahkan semua instansi negara melaksanakan apel pagi mulai Juli 2021. Kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan rasa kebangsaan dan cinta tanah air di kalangan aparatur sipil negara (ASN).

Saat memberikan keterangan (9/6), Tjahjo mengatakan, dalam apel pagi tersebut harus ada pengibaran bendera merah putih, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan pembacaan Pancasila. Apel pagi menurut Tjahjo bersifat wajib bagi seluruh pejabat pimpinan dan pegawai kementerian, lembaga serta pemerintah daerah.

Politisi PDIP ini menerangkan, setiap Selasa dan Kamis jam 10.00 tepat seluruh ASN berdiri menyanyikan lagu Indonesia Raya.  Sedangkan tiap Rabu dan Jumat jam 10.00, ASN akan membaca teks Pancasila. Tjahjo menuturkan, kegiatan tersebut sudah dilaksanakan di lingkungan Kementerian PAN-RB mulai pekan ini. Hal itu sebagai uji coba sebelum diterapkan di seluruh kantor kementerian, lembaga, dan pemda.

Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) ini menambahkan, selama masa pandemi Covid-19, apel bisa dilakukan secara virtual. Sedangkan apel pagi dilaksanakan setiap Senin jam 08.00. Selain pembacaan Pancasila dan menyanyikan Indonesia Raya, apel juga diisi dengan pembacaan Ikrar Korpri, pengarahan pembina upacara serta ditutup doa.

Tjahjo juga meminta semua pihak, terutama ASN berani melawan kelompok atau individu yang hendak mengganti Pancasila sebagai dasar negara. ASN yang berjumlah 4,2 juta menurut Tjahjo harus melawab penyusupan paham-paham yang bertentangan dengan ideologi negara.

Sebelumnya, pada Kamis (20/5) di Kompleks Kepatihan, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X mencanangkan Gerakan Indonesia Raya Bergema. Pada acara yang bersamaan dengan momentum Hari Kebangkitan Nasional 2021 itu, Sultan mengajak mengumandangkan lagu Indonesia Raya secara berkelanjutan di ruang publik, termasuk instansi pemerintah daerah dan kantor swasta. (ant)