Kastara.ID, Jakarta – Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta (KI DKI) melaksanakan kegiatan webinar pendidikan dengan tema Transparansi dan Partisipasi Publik PPDB DKI Jakarta Tahun 2021.

Ketua KI DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat mengatakan, webinar ini dilaksanakan untuk memberikan ruang bagi masyarakat dan badan publik dalam menjawab pro dan kontra sistem PPDB Online.

Menurutnya, terdapat sejumlah jalur penerimaan peserta didik baru dalam pelaksanaan PPDB tahun ini, yaitu jalur prestasi, jalur zonasi, jalur afirmasi (keluarga ekonomi rendah), dan jalur perpindahan orang tua/wali.

Khusus terkait sistem jalur zonasi, menurutnya dalam pendidikan di Indonesia di setiap tahun menuai polemik di tengah masyarakat terutama menjelang penerimaan siswa baru. Diketahui, kebijakan sistem zonasi merupakan aturan terkait proses penerimaan siswa baru di sekolah pada jenjang sekolah dasar (SD) dan menengah (SMP dan SMA). Sistem ini menetapkan jarak (zona) dari rumah atau tempat domisili siswa terhadap sekolah sebagai indikator diterima atau ditolaknya siswa di sekolah tersebut.

“Tujuan utama dari kegiatan webinar ini adalah mendorong transparansi badan publik sebagai unsur pelaksana dalam pengelolaan informasi publik terkait PPDB 2021/2022 Provinsi DKI Jakarta sesuai dengan amanah UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Gubernur No 175 Tahun 2016 tentang standar layanan informasi publik,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya (9/6).

Ia menuturkan, KI DKI sebagai jembatan bagi terlaksananya keterbukaan informasi di DKI Jakarta dalam hal ini berperan meningkatkan akselerasi pemahaman peran keterbukaan informasi publik dalam pelaksanaan PPDB DKI Jakarta.

“Harapannya dengan diadakannya kegiatan ini, ada dialog interaktif dengan semua stakeholder yang menyimpan, mengelola dan menerima data dapat diakses secara mudah oleh orang tua calon PPDB,” tuturnya.

Dalam webinar tersebut hadir pula Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, Zita Anjani, yang juga membuka kegiatan webinar ini.

“Semoga semakin banyak anak yang dapat bersekolah di sekolah negeri dengan kualitas yang baik dan juga akses yang terbuka untuk semua pihak,” katanya.

Webinar ini diikuti 200 peserta yang meliputi guru, komite sekolah, media massa, Bawaslu DKI, KPAI, KPID DKI, KPU DKI, Ombudsman, LSM dan juga masyarakat umum. Adapun pemateri dalam kegiatan ini, yakni Basri Baco (Anggota Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta), Slamet (Plt. Wakil Kepala Dinas Pendidikan selaku Ketua PPDB Provinsi DKI Jakarta), Darmaningtyas (Pengamat Pendidikan), dan Aang Muhdi Gozali (Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta). (hop)