Kastara.id, Jakarta – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Pertembakauan akan mendengarkan seluruh lapisan masyarakat dalam merumuskan UU terkait tembakau.

“DPR tidak akan memihak pihak manapun dalam merumuskan RUU Pertembakauan,” ujar Ketua Pansus RUU Pertembakauan Firman Soebagyo di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (10/7).

Menurutnya, adanya pro dan kontra terkait perundangan ini. Sehingga membuat pembahasan yang berlarut-larut. Namun terkait tembakau harus ada aturan yang mengharuskan mengatur secara khusus demi kepentingan masyarakat. “Perlu ada regulasi oleh karena itu menurut DPR RUU Pertembakauan harus diundangkan,” kata Firman.

Diakuinya, banyak pihak yang mencoba intervensi DPR RI terkait dengan rancangan perundangan di atas, namun lembaganya berusaha keras tidak terpengaruh. “Tidak ada siapa pun yang dapat mendikte DPR, semua aspek kami perhatikan,” ujarnya.

Terkait dengan kesehatan, lanjutnya, Pansus DPR RI akan mereformasi ulang perundangan terkait tembakau sebelumnya. Sehingga juga akan berdampak positif bagi aspek kesehatan masyarakat. “Kesehatan penting, tapi hak hidup orang banyak juga harus diperhatikan,” katanya. (npm)