Brigadir J

Kastara.ID, Jakarta – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyambut baik penetapan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Hal ini menjadi bukti transparansi dan kinerja Polri.

Anggota Kompolnas, Yusuf Warsyim mengatakan pihaknya mendukung dan mengapresiasi keterbukaan Polri dalam rangkaian proses penyelidikan hingga penyidikan kematian Btigadir J.

“Kita patut apresiasi yang telah sampaikan oleh Pak Kapolri. Dalang kematian Brigadir J telah terang. Sejak semula, saya telah meminta agar Polri transparan,” ungkap Yusuf dalam keterangan seperti dikutip pada Rabu (10/8).

“Kini keterbukaan itu telah mewujud, tidak ada fakta tembak menembak yang mengakibatkan kematian Brigadir J,” sambungnya.

Yusuf menganggap Kapolri, Timsus dan Kabareskrim layak mendapat apresiasi dalam kasus Brigadir J. Sebab, mereka dianggap memiliki ketegasan hukum yang tidak diragukan lagi.

“Kompolnas akan terus mengawasi. Kompolnas tegak lurus melaksanakan arahan Presiden agar jangan ditutup-tutupi,” ujarnya.

“Mari kita doakan, semoga Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa memberikan kekuatan dan kesabaran kepada semua pihak untuk mengungkapkan kebenaran dan dapat menerima kebenaran, termasuk apa motif peristiwa yang menewaskan Brigadir J,” terangnya. (ant)