Legislator
Kastara.ID, Jakarta – Legislator Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mendukung pengembangan sistem penyediaan air minum (SPAM) di DKI Jakarta dalam upaya untuk mencapai target layanan hingga 100 persen warga pada 2030.

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan, kontrak antara PT PAM Lyonnaise Jaya (PALYJA) dan PT Aetra Air Jakarta akan berakhir pada Februari 2023 mendatang. Ia yakin, dengan masa transisi operasi jelang lepas dua mitra swasta ini, Perumda PAM Jaya mampu menjalankan SPAM dengan lebih baik.

“Kalau pemprov punya kemauan dalam mengambil alih ini, saya yakin PAM mampu menjalankan dengan baik. Ke depan, pelayanan air minum kepada masyarakat justeru jauh lebih baik melalui PAM melalui pengembangan ini,” ucapnya (9/8).

Gembong berharap, layanan 100 persen PAM Jaya dapat terwujud agar warga dapat suplai air bersih yang lebih layak. Untuk mendukung layanan kepada warga, pihaknya akan memberikan dukungan penuh Penyertaan Modal Daerah (PMD) seutuhnya ke Perumda PAM Jaya.

“Jika benar sudah 100 persen ditangan Pemprov DKI Jakarta melalui PAM Jaya, tugas kita tinggal mendukung dengan memberikan PMD seutuhnya agar pengelolaan air bersih dan pelayanan bisa lebih baik,” ujarnya.

Dukungan serupa diutarakan anggota Komisi C, Wibi Andrino yang juga anggota Pansus Pengelolaan Air Minum. Menurutnya, pelayanan air minum perpipaan memiliki efek domino, mulai dari lingkungan serta kesehatan warga.

“Kami mendorong PAM Jaya dalam pemenuhan target 100 persen pengembangan SPAM pada 2030. Kami akan turut melakukan monitoring dalam proses pengembangan SPAM dan memastikan warga Jakarta dapat mengakses air bersih,” tukas Wibi. (hop)