PSBB Transisi

Kastara.ID, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan perkantoran di wilayah ibu kota mulai menerapkan kerja dari rumah (work from home) mulai Senin (14/9). Hal ini berkaitan dengan keputusan untuk kembali menerapkan PSBB menyusul meningkatnya kasus Corona di Ibukota RI.

“Iya, perkantoran mulai Senin WFH,” kata Anies usai menyambangi rumah duka mendiang Jakob Oetama, di Kantor Kompas, Jakarta, semalam (9/9).

Dia menambahkan dalam waktu dekat Pemprov DKI Jakarta akan kembali mengumumkan kebijakan tersebut dengan lengkap. “Nanti diumumkan lengkapnya besok,” kata Anies.

Sebelumnya, Anies mengatakan restoran hingga kafe masih diperbolehkan beroperasi, tapi tak boleh makan di lokasi. Dengan kata lain, hanya bisa melayani pesanan untuk dibawa pulang.

Anies menyebut, tempat-tempat usaha makanan ini memungkinkan menjadi tempat pengantar penularan COVID-19.

“Jadi pesanan diambil, pesanan diantar, tapi tidak makan di lokasi. Karena kita menemukan di tempat inilah terjadi interaksi yang mengantarkan pada penularan,” jelas Anies. (hop)