Headline

Pembentukan Densus Antikorupsi Dinilai Terobosan Perangi Korupsi

Kastara.id, Jakarta – Indonesia Police Watch (IPW) menganggap bahwa usulan dibentuknya Densus Antikorupsi bisa menjadi sebagai sebuah terobosan untuk mengkonsolidasikan kekuatan aparatur penegak hukum dalam memerangi korupsi di negeri ini.

Menurut Ketua Presidium Ind Police Watch Neta S Pane, makin maraknya korupsi dan makin tidak berdayanya KPK, usulan perlunya Densus Antikorupsi menjadi sesuatu yang menarik. Apalagi usulan itu datang dari Polri.

Neta menjelaskan, persoalan korupsi di negeri ini terus tumbuh dan berkembang. Meski Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah melakukan penangkapan dan makin agresif melakukan OTT, korupsi bukannya habis tapi malah makin marak.

Kini Komisi III DPR sudah membahas keberadaan Densus Antikorupsi dan anggarannya Rp 975 miliar untuk tahun 2018, mampukah lembaga ini bekerja sama dengan KPK dan bahu membahu memberantas korupsi?

“Dari pantauan Ind Police Watch (IPW) penyelenggara negara dan pengusaha yang terlibat dalam proyek- proyek pemerintahan seakan tidak peduli dan tidak takut dengan KPK. Kalau pun ada yang tertangkap mereka menilai yang bersangkutan sedang apes,” kata dia dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (10/10).

Menurut Neta, mereka yang tertangkap nekat pasang badan toh uang hasil korupsi sebelum tertangkap, sudah mereka kumpulkan sedemikian rupa dan begitu bebas dari penjara mereka malah makin kaya raya.

“Fakta-fakta inilah yang membuat korupsi makin tumbuh subur di negeri ini, walau sudah ada KPK. Artinya keberadaan KPK dianggap enteng oleh para pejabat, koruptor maupun pengusaha penyuap,” terang Neta.

Dia menegaskan, agar kepercayaan publik muncul, Densus Antikorupsi harus segera membersihkan lingkungan kepolisian dari dugaan korupsi, suap dan pungli. Sehingga kesan sapu kotor untuk membersihkan rumah yang kotor tidak berkembang memojokkan Densus Antikorupsi.

“Persoalan yang tidak kalah penting, Densus Antikorupsi harus membuat terobosan agar ada efek jera yang membuat orang takut untuk korupsi. Yakni Densus Antikorupsi harus berani mengenakan pasal hukuman mati untuk para koruptor,” tegas dia.

Jika tidak melakukan terobosan, Neta yakin nasib densus anti korupsi tidak akan jauh berbeda dengan lembaga-lembaga pemberantasan korupsi yang pernah ada. (npm)

Leave a Comment

Recent Posts

Nuroji : Gerindra Sudah Mengantongi Dua Nama Supian Suri dan Yeti Wulandari Untuk Walikota dan Wakilnya

Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra  terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…

Pemerintah Kota Depok Harus Ada BPR Untuk Peningkatan Ekonomi Daerah

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…

Paripurna DPRD Depok Dalam Rangka Memperingati HUT Depok ke-25

Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…

Jokowi dan Gibran Pas Berlabuh di PSI atau Golkar

Kastara.ID, Jakarta - PDI Perjuangan (PDIP) dengan tegas menyatakan, Joko Widodo (Jokowi) dan Gibran Rakabuming…

Alhamdulilah SK sudah diberikan Imam Budi Hartono

Kastara.Id,Depok - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu  resmi memberikan Surat Keputusan (SK) rekomendasi…

Bukti Keseriusan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok Dalam Menunjukkan Prestasi

Kastara.Id,Depok - Prestasi membanggakan kembali diraih Kota Depok. Di awal tahun 2024 ini, Kota Depok…