BUMN

Kastara.id, Jakarta – Komisi VI DPR RI minta penjelasan pemerintah terkait wacana penjualan perusahaan BUMN beserta anak perusahaan BUMN yang tengah ramai jadi perbincangan masyarakat.

“Agenda rapat kali ini membahas isu penjualan BUMN yang lagi hangat,” ujar Ketua Komisi VI DPRI RI Teguh Juwarno di Jakarta, Selasa (10/10).

Lembaganya perlu mengetahui kabar yang beredar itu benar atau tidak, kemudian bagaimana mekanisme penjualannya tersebut. Berdasarkan perundangan pemerintah pusat dapat melakukan penjualan atau privatisasi perusahaan BUMN dengan seizin presiden.

Pasca ada kabar tersebut, lanjut Teguh, komisinya telah melakukan diskusi untuk memberikan penilaian yang objektif terkait dengan penjualan perusahaan BUMN. “Kita telah lakukan FGD untuk melakukan pendalaman sebagai upaya penilaian secara objektif,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, sebagai perwakilan dari pemerintah Menteri Perindutrian Airlangga Hartarto menjelaskan, tahun ini tidak ada penjualan perusahaan BUMN, karena masih membahas holding sektor minyak dan gas (Migas) yang tengah selesai dilakukan serangkaian diskusi dengan Komisi VI.

“Kami jelaskan untuk tahun ini tidak ada penjualan perusahaan BUMN,” katanya. (npm)