Reklame

Kastara.ID, Jakarta – Petugas gabungan dari unsur Satpol PP, Dinas Perhubungan, Perindustrian dan Energi, Dinas Bina Marga, petugas PPSU, serta dibantu Polri dan TNI, Rabu (9/10) malam, melakukan penertiban tiang reklame di Jalan Taman Kemang, Jakarta Selatan.

Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan, penertiban tiang reklame ini terkait dengan penataan trotoar di kawasan oleh Dinas Bina Marga. “Penataan di Kemang bertujuan agar para pejalan kaki lebih nyaman karena trotoar diperlebar,” ujarnya.

Arifin menjelaskan, pihaknya telah menertibkan 12 dari total 16 tiang reklame yang berdiri di atas trotoar di sekitar kawasan Kemang yang masuk dalam lokasi penataan.

“Sejumlah pemilik juga berinisiatif membongkar sendiri tiang reklame. Namun, beberapa pemilik tidak mengindahkan surat peringatan yang dilayangkan sehingga dilakukan pembongkaran oleh petugas gabungan,” jelasnya.

Ia menambahkan, penertiban reklame digelar pada malam hari guna menghindari kemacetan, karena jalur Kemang banyak dilalui kendaraan di siang hari.

“Kami kerahkan satu alat berat untuk memotong tiang reklame. Dibutuhkan waktu beberapa jam lamanya untuk membongkar satu titik tiang reklame berukuran besar,” tandasnya. (hop)