Headline

Gubernur Dilarang Jokowi Tolak UU Cipta Kerja

Kastara.ID, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta para gubernur mendukung Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker). Permintaan ini sekaligus menegaskan Jokowi melarang 34 gubernur di Indonesia menolak pelaksanaan UU Ciptaker yang baru disahkan DPR (8/10).

Hal itu dikatakan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian di Istana Bogor (9/10). Donny menambahkan, Jokowi juga memerintahkan Kapolri Jenderal Idham Aziz menindak pelaku aksi demo menolak UU Ciptaker. Donny menyebut siapa pun yang menolak UU Ciptaker bisa dikenakan sanksi pidana.

Donny menambahkan, Jokowi telah menggelar rapat khusus membahas aksi demo menolak UU Ciptaker yang berakhir dengan kericuhan. Sebagai negara hukum, menurut Donny, semua pelanggaran pidana harus diproses secara hukum pula.

Dalam rapat tersebut menurut Donny, Jokowi juga memerintahkan para menteri lebih mengintensifkan komunikasi publik. Hal ini guna menyosialisasikan isi UU Cipta Kerja. Hal itu sekaligus untuk membantah isu tidak benar terkait UU Ciptaker. Publik harus tahu apa manfaat peraturan yang baru disahkan itu. Jokowi meyakinkan, UU Ciptaker dibuat semata-mata untuk kemaslahatan bersama agar ekonomi bisa pulih dan kembali normal.

Sebelumnya beberapa gubernur menyatakan menolak UU Ciptaker. Salah satunya adalah Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Saat menemui peserta aksi di Gedung Sate, Bandung (8/10), pria yang biasa disapa Emil ini menegaskan menolak UU Ciptaker.

Emil juga mengaku telah mengirim surat kepada DPR dan pemerintah terkait UU Ciptaker. Emil menyampaikan telah mendengar aspirasi para buruh mulai dari pasal-pasal omnibus law, masalah cuti, izin TKA, outsourcing, upah, dan lain sebagainya.

Hal serupa dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Saat menemui pengunjuk rasa di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Kamis (8/10) malam, Anies menegaskan aksi mereka adalah upaya menegakkan keadilan. Anies berjanji akan membawa aspirasi para demonstran dalam rapat yang akan dihadiri para gubernur.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dikabarkan juga telah mengirimkan surat kepada Jokowi terkait UU Ciptaker. Khofifah meminta pemeritah pusat menangguhkan pelaksanaan UU Ciptaker. (ant)

Leave a Comment

Recent Posts

Ahli Waris Kampung Bojong Malaka Gelar Silaturahmi dan Doa Bersama

  Kastara.Id,Depok - Ahli waris Kampung Bojong Malaka mengadakan halal bihalal dan doa bersama agar…

Nuroji : Gerindra Sudah Mengantongi Dua Nama Supian Suri dan Yeti Wulandari Untuk Walikota dan Wakilnya

Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra  terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…

Pemerintah Kota Depok Harus Ada BPR Untuk Peningkatan Ekonomi Daerah

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…

Paripurna DPRD Depok Dalam Rangka Memperingati HUT Depok ke-25

Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…

Jokowi dan Gibran Pas Berlabuh di PSI atau Golkar

Kastara.ID, Jakarta - PDI Perjuangan (PDIP) dengan tegas menyatakan, Joko Widodo (Jokowi) dan Gibran Rakabuming…

Alhamdulilah SK sudah diberikan Imam Budi Hartono

Kastara.Id,Depok - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu  resmi memberikan Surat Keputusan (SK) rekomendasi…