Dwi Oktavia Tatri Lestari Handayani

Kastara.ID, Jakarta – Pemprov DKI Jakarta masih terus berupaya mengendalikan pandemi COVID-19. Seiring dengan menerapkan 3T, vaksinasi COVID-19 juga digalakkan pada sejumlah kelompok prioritas. Kendati demikian, masih dibutuhkan peran serta masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Mengingat vaksinasi COVID-19 saat ini hanya mengurangi dampak keterpaparan, masih terdapat kemungkinan tertular dan menularkan virus COVID-19 jika longgar terhadap protokol kesehatan dalam keseharian. Hal ini terlihat dari kasus positif yang masih fluktuatif dan kini mengalami kenaikan. Butuh kerja bersama untuk memutus rantai penularan ini.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia Tatri Lestari Handayani memaparkan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dilakukan tes PCR sebanyak 20.221 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 17.794 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 100 positif dan 17.694 negatif. Selain itu, dilakukan pula tes Antigen hari ini sebanyak 27.767 orang dites, dengan hasil 24 positif dan 27.743 negatif.

Lebih lanjut, Dwi juga menyampaikan, target tes WHO adalah 1.000 orang dites PCR per sejuta penduduk per minggu (bukan spesimen), artinya target WHO untuk Jakarta adalah minimum 10.645 orang dites per minggu.

“Target ini telah Jakarta lampaui selama beberapa waktu. Dalam seminggu terakhir ada 121.433 orang dites PCR. Sementara itu, total tes PCR DKI Jakarta kini telah mencapai 605.642 per sejuta penduduk,” terangnya, dikutip dari PPID DKI (9/10).

Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta naik sejumlah 14 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 1.656 (orang yang masih dirawat/isolasi). Sedangkan jumlah kasus Konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 859.021 kasus. Perlu diketahui, hasil tes antigen positif di Jakarta tidak masuk dalam total kasus positif karena semua dikonfirmasi ulang dengan PCR.

Dari jumlah total kasus positif, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 843.822 dengan tingkat kesembuhan 98,2%, dan total 13.543 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,6%, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 3,4%.

Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 0,8%, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 13,3%. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5%.

Sementara proses vaksinasi juga masih terus berlangsung. Untuk Vaksinasi Program, total dosis 1 saat ini sebanyak 10.610.968 orang (118,7%), dengan proporsi 65% merupakan warga ber-KTP DKI dan 35% warga KTP Non DKI.

Jumlah yang divaksin dosis 1 hari ini sebanyak 19.453 orang. Sedangkan total dosis 2 kini mencapai 7.931.535 orang (88,7%), dengan proporsi 67% merupakan warga ber-KTP DKI dan 33% warga KTP Non DKI. Jumlah yang divaksin dosis 2 hari ini sebanyak 36.313 orang.

Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker dan pendataan buku tamu juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PPKM lainnya, seperti pelanggaran di restoran/rumah makan, serta pelanggaran perkantoran, tempat usaha, dan tempat industri. Sanksi yang diberlakukan berupa kerja sosial, denda, penghentian sementara kegiatan, hingga pencabutan izin usaha.

Berdasarkan laporan harian Satpol PP Provinsi DKI Jakarta pada 8 Oktober 2021 pukul 18.00, telah dilakukan penertiban operasi masker dengan total denda sebesar Rp 5.050.000. Serta tiga restoran, rumah makan, warung makan, dan kafe yang diberhentikan sementara.

Harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan COVID-19.

Pemprov DKI Jakarta menyarankan, untuk melakukan vaksinasi, warga dapat langsung ke tempat vaksinasi. Namun, untuk mempercepat proses vaksinasi, warga disarankan mendaftar online melalui aplikasi JAKI atau situs corona.jakarta.go.id/vaksinasi. Dengan mendaftar secara online, warga dapat memilih waktu dan tempat vaksinasi sendiri, sekaligus bisa melakukan pre-screening tes online.

Untuk menemukan tempat vaksinasi, warga juga mengeceknya melalui aplikasi google maps. Hanya dengan menuliskan “vaksin COVID-19”, warga dapat menemukan lokasi serta dibantu informasi jalur menemukan lokasi yang dipilih.

Adapun kategori warga 18 ke atas yang dapat divaksinasi di DKI Jakarta adalah, ber-KTP DKI Jakarta, warga uar daerah yang berdomisili di Jakarta (membawa keterangan domisili diperoleh dari petugas RT, tidak harus dari ketua RT), serta pekerja dari luar Jakarta (membawa keterangan dari tempat kerja).

Pemprov DKI Jakarta juga masih membuka kesempatan untuk masyarakat berbagi dengan sesama yang membutuhkan bantuan karena terdampak pandemi COVID-19 dalam program Kolaborasi Sosial Berskala Besar atau KSBB.

Masyarakat dapat memberikan bantuan bahan pangan pokok, makanan siap saji, hingga uang tunai. Informasi lengkap seputar KSBB dapat melalui situs https://corona.jakarta.go.id/kolaborasi. (hop)