Hewan Penular Rabies (HPR)

Kastara.ID, Jakarta – Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta mengadakan vaksinasi rabies gratis di lima wilayah kota administrasi mulai tanggal 9-13 November 2020.

Pelaksanaan vaksinasi gratis ini tersebar di berbagai titik lokasi seperti, kantor lurah, kantor atau balai RW, klinik, dan sejumlah Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA). Pelayanan dimulai pukul 09.00 sampai selesai.

Plt Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Suharini Eliawati mengatakan, vaksinasi rabies gratis ini dijadwalkan setiap minggu hingga Desember 2020 dengan lokasi pelayanan bergantian. Tidak ada batasan jumlah maksimal Hewan Penular Rabies (HPR) yang boleh dibawa.

“Semua HPR peliharaan warga akan mendapatkan pelayanan vaksinasi gratis. Cukup langsung datang dan pendaftaran dilakukan di lokasi pelayanan vaksinasi,” ujar Eli (9/11).

Eli menuturkan, HPR yang dibawa oleh warga dipastikan berusia minimal empat bulan, sehat, tidak sedang bunting dan menyusui.

“Pelayanan vaksinasi rabies ini untuk mempertahankan predikat Jakarta Bebas Rabies yang telah diraih sejak tahun 2004. Dan upaya memenuhi target vaksinasi rabies tahun ini sebanyak 30.000 HPR,” tandas Eli.

Detail informasi dan lokasi pelayanan vaksin rabies gratis dapat diakses melalui Facebook maupun Instagram di @dkpkp.jakarta, dan Twitter di @dkpkpjakarta. (hop)