Habib Rizieq Shihab(antaranews.com)

Kastara.ID, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa pemerintah masih bernegosiasi dalam membebaskan tiga nelayan warga negara Indonesia (WNI) yang disandera kelompok teroris Abu Sayyaf di selatan Filipina yang meminta tebusan sekitar Rp 8,3 miliar.

Tiga WNI itu bernama Maharudin Lunani (48), Muhammad Farhan (27), dan Samiun Maneu (27). Ketiganya diculik kelompok teroris saat sedang melaut dan memancing udang di Pulau Tambisan, Lahad Datu, Sabah. Insiden itu terjadi pada 24 September 2019.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menyatakan, pemerintah kedua negara masih melakukan komunikasi intensif terkait upaya pembebasan tiga WNI yang disandera Abu Sayyaf.

Presiden Jokowi meminta bantuan Presiden Filipina Rodrigo Duterte untuk membebaskan tiga nelayan WNI yang disandera kelompok teroris Abu Sayyaf di selatan Filipina.

Penyanderaan tiga nelayan itu diketahui publik lewat sebuah video di Facebook. Dalam video itu, para nelayan mengirim pesan agar Jokowi membebaskan mereka dengan membayar tebusan. (har)