Fachrul Razi

Kastara.ID, Jakarta – Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengatakan, Indonesia gagal mendapatkan tambahan kuota pada pelaksanaan ibadah haji 1441 Hijriah atau 2020 Masehi. Fachrul menyatakan dirinya sudah membahas permintaan tambahan kuota haji saat melaksanakan kunjungan ke Arab Saudi beberapa saat lalu. Namun pemerintah Arab Saudi tidak mengabulkan permintaan tersebut.

Saat memberikan keterangan di Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Jakarta, kemarin (9/12), Fachrul menjelaskan, pihaknya telah melaporkan permasalahan ini kepada Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Pemerintah Arab Saudi berdalih tahun lalu Indonesia telah mendapat tambahan kuota 10 ribu jemaah haji. Sehingga pada tahun 2020 jatah jemaah haji Indonesia tetap sebanyak 221 ribu orang.

Data dari kemenag.go.id, pada 2016  Indonesia sudah mendapat tambahan kuota dari semula 194 ribu menjadi 211.000 haji reguler dan 17 ribu haji khusus. Hal ini berdasarkan kesepakatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Organisasi Konferensi Islam (OKI) pada 1987 di Yordania. Pada 2019, pemerintah Indonesia kembali mendapat tambahan kuota haji. Raja Salman memberikan tambahan kuota 10 ribu sehingga jemaah haji Indonesia menjadi 221 ribu orang hingga sekarang.

Selain melaporkan tentang kuota haji, Fachrul juga melaporkan rencana penggunaan Bandara Kertajati sebagai untuk keberangkatan calon jemaah haji asal Jawa Barat tahun 2020. Namun hal ini masih terkendala lokasi asrama haji yang saat ini masih berada di Bekasi. Pasalnya jarak Bekasi ke Bandara Kertajati di Kabupaten Subang dirasa terlalu jauh.

Itulah sebabnya, jika tetap akan menggunakan Bandara Kertajati pemerintah harus membangun terlebih dahulu asrama haji di Kabupaten Subang. Fachrul memastikan pihaknya tengah membahas hal tersebut dengan berbagai pihak. Mantan Wakil Panglima TNI ini yakin tahun depan Bandara Kertajadi bakal siap memberangkatkan jemaah haji.