Arief Wibowo

Kastara.ID, Jakarta – Puluhan petugas gabungan dari Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Kecamatan Pasar Minggu dan Satpol PP melakukan pemasangan spanduk dan plang penunggak Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) kepada salah satu perusahaan di Jalan Warung Buncit Raya, Pejaten Barat, Jakarta Selatan.

“Ada 20 petugas yang dikerahkan dalam kegiatan ini,” ujar Camat Pasar Minggu Arief Wibowo, Selasa (10/12).

Arief menjelaskan, selain PBB-P2, perusahaan yang dipasangi plang ini juga menunggak Pajak Air Tanah (PAT). Pemasangan plang diberlakukan hingga perusahaan yang bersangkutan membayarkan tunggakan pajaknya.

“Perusahaan ini sudah menunggak PBB-P2 selama dua tahun dan Pajak Air Tanah tahun ini,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Kepala UPPRD Kecamatan Pasar Minggu Zulfikar menambahkan, sebelumnya pihaknya sudah beberapa kali memberikan surat pemberitahuan kepada perusahaan ini. Karena tak diindahkan, pihaknya akhirnya memasang plang penunggak pajak.

“Perusahaan ini termasuk penunggak pajak terbesar di Pasar Minggu dengan nilai tunggakan PBB-P2 Rp 3,5 miliar dan Pajak Air Tanah Rp 310 juta,” tandasnya. (hop)