KPK

Kastara.ID, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di beberapa lokasi terkait kasus dugaan korupsi dana Bansos Covid-19. Beberapa tempat itu terdiri dari rumah dinas dan rumah pribadi Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara (JPB).

“Hari Selasa tim penyidik KPK melakukan upaya paksa penggeledahan di empat lokasi berbeda, yaitu di rumah pribadi dan rumah jabatan dinas tersangka JPB,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, kepada wartawan, Kamis (10/12).

Selain menggeledah dua tempat itu, KPK juga melakukan penggeledahan dua kantor perusahaan yang diduga bekerja sama dengan Kemensos dalam penyaluran Bansos. Dari penggeledahan itu, tim mengamankan sejumlah dokumen terkait penyaluran bansos Covid-19.

“Adapun barang-barang yang ditemukan dan diamankan di antaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini,” ujar Ali.

Menurut Ali, tim penyidik nantinya akan menganalisa terlebih dahulu dokumen yang berhasil diamankan tersebut. Selanjutnya, KPK akan menentukan barang-barang apa saja yang menjadi sitaan KPK.

“Tim akan menganalisa lebih dahulu terhadap beberapa dokumen dimaksud untuk selanjutnya segera melakukan penyitaan,” imbuhnya.

Untuk diketahui, Menteri Sosial Juliari P. Batubara telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait dugaan suap pengadaan bansos Covid-19. KPK menduga Juliari menerima jatah Rp 10 ribu dari setiap paket sembako senilai Rp 300 ribu per paket. Total setidaknya KPK menduga Juliari Batubara sudah menerima Rp 8,2 miliar dan Rp 8,8 miliar. (ant)