Anies Baswedan

Kastara.ID, Jakarta – Kampanye Antikekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di DKI Jakarta tahun 2020 dengan jumlah mencapai 782.556 peserta meraih penghargaan dari Museum Rekor Dunia-Indonesia (MURI). Penghargaan dari MURI tersebut dianugerahkan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Kampanye Antikekerasan Terhadap Perempuan dan Anak tersebut berlangsung secara daring mulai 20 November-10 Desember 2020.

CEO dan Penggagas MURI, Jaya Suprana, menyambut baik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang telah menggelar Kampanye Antikekerasan Terhadap Perempuan dan Anak secara daring dengan penonton terbanyak yang melibatkan berbagai perangkat daerah, perguruan tinggi swasta, lembaga kemasyarakatan, dunia susah atau sektor swasta, serta lembaga pemerhati perempuan dan anak.

“Kami berharap kampanye antikekerasan ini menjadi faktor pendukung terkendalinya upaya mengatasi kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi DKI Jakarta. Kami ucapkan selamat kepada Pak Gubernur atas pencapaian karsa dan karya ini,” ujarnya, Kamis (10/12).

Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi DKI Jakarta, Ferry Farhati menyampaikan apresiasi kepada seluruh nara sumber yang telah berbagi ilmu pada rangkaian kegiatan kampanye ini dan juga kepada warga yang ikut berkontribusi serta terlibat dalam kampanye ini.

Dia juga mengucapkan apresiasi kepada Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta beserta jajaran, kader PKK dan Dasa Wisma, juga pengelola Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) yang penuh semangat terlibat dalam mensukseskan kampanye ini.

“Semoga upaya kita mencegah kekerasan untuk melindungi perempuan dan anak bisa jadi ladang pahala buat kita semua. Tidak berhenti di 16 hari ini tapi kita lanjutkan lagi upaya-upaya pencegahan ini dengan melibatkan banyak pihak berkolaborasi,” terangnya.

Ferry menjelaskan, melalui kampanye ini semua diingatkan akan betapa pentingnya peran warga masyarakat, khususnya keluarga dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak. Keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat memiliki peran penting dalam mengasuh dan mendidik anak-anak.

“Saya mengajak para orang tua untuk memutus rantai kekerasan dan terus berupaya menjadi orang tua yang selalu mendampingi anak-anaknya secara fisik dan psikis,” ungkapnya.

Ferry juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan berbagai sumber informasi yang bisa membantu warga Jakarta menghadapi masalah-masalah kekerasan dengan memberi informasi tentang tempat dan kanal pengaduan yang sudah tersedia.

“Kita juga mempunyai peran penting untuk memberi contoh kepada anak kita dan memberi perlindungan bagi yang membutuhkan. Serta mengajar anak kita menghadapi situasi kekerasan dengan berani bicara dan lapor pada pihak berwenang,” ucapnya.

Sementara Deputi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Bidang Pengendalian Kependudukan dan Permukiman, Suharti menyambut baik dan mengapresiasi rangkaian kegiatan kampanye ini.

Berbagai macam program dilaksanakan untuk pemuliaan dan perlindungan perempuan, anak, serta disabilitas yang menjadi salah satu program utama pembangunan di DKI Jakarta sesuai dengan rencana pembangunan jangka menengah.

Pemantapan pengarusutamaan gender dan anak melalui kebijakan yang komprehensif terus dilakukan dengan mengedepankan proses partisipasi.

“Perempuan perlu terus mendapatkan hak yang sama sebagaimana laki-laki, tidak hanya dalam peran pembangunan tapi menerima manfaat atas hasil pembangunan yang dilaksanakan bersama. Pemuliaan perempuan dan kesetaraan dalam pelaksanaannya menjadi bagian yang sangat penting dari panca utama pembangunan yaitu pembangunan manusia,” urainya.

Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta Tuty Kusumawati menuturkan, upaya pencegahan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak hanya menjadi tugas dari Dinas PPAPP saja, melainkan butuh kolaborasi aktif dari berbagai pihak dan seluruh elemen masyarakat.

“Jangan takut bicara, jangan diam segera laporkan, lindungi perempuan dan anak di sekitar kita dari segala tindak kekerasan karena kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan salah satu bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia,” tandasnya. (hop)