HRS

Kastara.ID, Jakarta – Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) tak menghadiri panggilan pihak kepolisian terkait kasus kerumunan. Kali ini ia tak hadir dalam pemanggilan Polda Jawa Barat (Jabar) untuk dimintai keterangannya terkait kerumunan acara di Megamendung, Bogor, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

Kepastian tidak hadirnya Ketua FPI itu diketahui dari pengacaranya yang mendatangi Polda Jabar. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan mengatakan, telah menerima surat dari pengacara HRS. Ia tidak bisa hadir karena kondisi kesehatannya tidak mendukung untuk memenuhi panggilan hari ini.

“Harusnya hari ini HRS diperiksa sebagai saksi dalam masalah terkait Megamendung. Pengacara bersangkutan datang menyampaikan kepada penyidik HRS tidak dapat hadir dengan alasan masih kelelahan,” jelas Erdi Adrimulan di Polda Jabar, Kamis (10/12).

“Penyidik akan membuat rencana selanjutnya, yaitu pemanggilan kedua tapi ini masalah waktu belum ditentukan,” imbuh Erdi.

Diketahui, kerumunan massa terjadi saat Habib Rizieq Shihab datang ke Megamendung, Jawa Barat. Tidak hanya Berhalangan di Polda Jabar, Habib Rizieq Shihab juga sudah dua kali tak hadir dari panggilan Polda Metro. Statusnya sendiri telah resmi menjadi tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. (ant)