Otomotif

Kastara.ID, Jakarta – Kementerian Perindustrian menerangkan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah yang Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) diusulkan untuk ditetapkan permanen.

Stimulus PPnBM DTP bagi sektor kendaraan bermotor dinilai mampu memberikan dampak signifikan terhadap pemulihan sektor industri otomotif. Di samping itu, dari insentif tersebut dinilai mampu meningkatkan kepercayaan dari pelaku industri.

“Bentuk insentif yang akan diusulkan Kemenperin yaitu PPnBM 0 persen secara permanen untuk produk otomotif dengan local purchase yang sudah mencapai 80 persen,” terang Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita kepada awak media, di Jakarta, Jumat (10/12).

Usulan tersebut disebut Menperin harus dipersiapkan dengan penuh kehati-hatian serta memperhitungkan hal-hal detail lainnya. “Kita sedang mempersiapkannya secara berhati-hati dengan memperhitungkan cost and benefit, serta menyusun time frame-nya,” tuturnya.

Agus melanjutkan, industri otomotif merupakan salah satu sektor terpenting dan sebagai kontributor utama terhadap PDB.

“Terdapat 21 perusahaan industri kendaraan bermotor roda empat atau lebih dengan kapasitas produksi sebesar 2,35 juta unit per tahun, dengan menyerap tenaga kerja langsung sebanyak 38 ribu orang,” tegasnya.

Adapun total investasi yang telah ditanamkan mencapai Rp 140 triliun. Dan, ini memberikan penghidupan kepada 1,5 juta orang yang bekerja di sepanjang rantai nilai industri tersebut.

”Saya sangat bangga, saat ini produk otomotif kita telah berhasil diekspor ke lebih dari 80 negara. Selama Januari-Oktober 2021 tercatat sebanyak 235 ribu unit kendaraan CBU dengan nilai sebesar Rp 43 triliun,” jelasnya.

“79 ribu set CKD dengan nilai sebesar Rp 1 triliun, dan 72 juta unit komponen dengan nilai sebesar Rp 24 triliun,” pungkasnya. (mar)