SiRUP

Kastara.ID, Depok – Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Depok hari ini menyelenggaran tutorial input Rencana Umum Pengadaan (RUP) pada aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP). Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan 38 Perangkat Daerah (PD) serta camat dan lurah.

“Menginformasikan dan mensosialisasikan satu terkait RUP yang harus dilakukan oleh PD sampai dengan 28 Febuari,” ujar Kepala Bagian (Kabag) Pengadaan Barang/Jasa pada Sekretariat Daerah (Setda) Kota Depok, Indah Lestari Dewi, di Aula Teratai, Balai Kota, seperti dimuat situs resmi Pemkot Depok (10/1).

Juga disosialisasikan terkait Surat Edaran (SE) Wali Kota Depok Nomor 027/09-PBJ tentang Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Tahun Anggaran 2022.

Indah mengatakan, tujuan dari kegiatan kali ini ialah agar perencanaan dan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa dapat berjalan maksimal. Dengan begitu pengadaannya nanti tidak dilakukan di penghujung tahun.

“Tentu juga agar pelaksanaannya tidak sampai di ujung tahun sehingga pembayarannya juga bisa terbayarkan,” jelasnya.

Terakhir, dirinya berharap dengan adanya sosialisasi ini setiap PD dapat menerapkannya dengan baik, sehingga pengadaan barang dan jasa di Kota Depok dapat berjalan kondusif sesuai dengan waktunya.

“Harapan kami setelah adanya sosialisasi ini PD dapat menindaklanjuti sehingga pengadaan barang dan jasa di Kota Depok dapat berjalan kondusif,” tandasnya. (dha)