Kepala Daerah

Kastara.id, Jakarta – Semua pihak harus melawan politik uang, dan politisasi Suku, Agama, Ras, dan Antar golongan (SARA) dalam pilkada serentak 2018.

“Pilkada serentak ini tujuannya hanya memilih pemimpin daerah yang amanah, yang mampu menyerap, mengorganisir, menggerakan masyarakat di daerahnya untuk percepatan pembangunan,” ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dalam keterangannya, Minggu (11/2).

Menurut Mendagri, pemerintah bersama penyelenggara pemilu seperti Badan Pengawas Pemilu, Komisi Pemilihan Umum dan Dewan Kehormatan Penyelanggara Pemilu, tidak ingin pilkada dibumbui isu SARA dan transaksional.

“Dalam mencari kualitas pemimpin sebaiknya mengesampingkan penggunaan isu identitas, dan melawan ujaran kebencian dengan menyudutkan kelompok tertentu,” tegasnya.

Mendagri mengatakan, suasana pilkada serentak tahun ini berdekatan dengan Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden. Selain itu aparatur negara juga diimbau harus netral, dan tidak tergiur janji politik dari pasangan calon tertentu.

“Seluruh kepala daerah dan aparatur negara untuk memahami area rawan korupsi dalam tugas sehari-hari. Termasuk jangan kampanye menggunakan aset negara atau aset daerah, itu yang penting,” tambahnya.

Pilkada serentak 2018 akan digelar di 171 daerah, dengan rincian 17 provinsi, 115 kabupaten, dan 39 kota, serta tahapan pemungutan suara akan dilangsungkan pada 27 Juni 2018. (npm)