Zainut Tauhid Sa'adi

Kastara.ID, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) akhirnya mengakui telah membuat kesalahan dengan menunjuk Nur Kholis Setiawan menjadi pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Bimas Katolik. Nur Kholis yang selama ini menjabat Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag mengatakan, pihaknya telah kurang cermat dalam menyikapi Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 2/SEA/1/2019 tentang Kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas dalam Aspek Kepegawaian. Pasalnya dalam surat tersebut ditegaskan Pejabat Eselon II diperbolehkan menduduki jabatan sebagai Plt Pejabat Eselon I.

Dalam keterangan tertulis yang dimuat di website resmi Kemenag, Selasa (11/2), Nur Kholis mengaku pihaknya hanya berpedoman pada administrasi keuangan. Padahal dalam aturan tersebut tidak dimungkinkan rangkap jabatan antara Kuasa Penggunaan Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM). Ketidakcermatan ini mengakibatkan masukan yang diterima Menteri Agama (Menag) Farchrul Razi dan Wakil Menteri Agama (Wamenag) kurang tepat.

Nur Kholis menambahkan, Kemenag akan segera merevisi keputusan terkait Plt Dirjen Bimas Katolik. Menag Fachrul Razi akan menunjuk Plt Dirjen Bimas Katolik dan Plt Inspektur Jenderal (Irjen) dari internal unit kerja masing-masing. Saat ini Plt Dirjen Bimas Katolik masih dijabat Sekjen Kemenag dan Plt Irjen masih diduduki Dirjen Bimas Kristen.

Seperti diketahui, Kemenag telah membuat keputusan kontroversial pada Senin (10/2), yakni dengan menunjuk Nur Kholis Setiawan sebagai Plt Dirjen Bimas Katolik. Padahal Nur Kholis diketahui beragama Islam. Keputusan yang terbilang aneh ini pun menjadi sorotan berbagai pihak.

Wamenag Zainut Tauhid Sa’adi menjelaskan, penunjukan Nur Kholis hanya bersifat sementara. Pasalnya pejabat sebelumnya, Eusabius Binsasi sudah pensiun sejak Juli 2019. Sedangkan di lingkungan Bimas Katolik tidak ada pejabat dengan eselon I, yang ada hanya eselon II. Padahal menurut Zainut, sesuai ketentuan pelaksana tugas jabatan pimpinan tinggi harus diemban oleh pejabat setingkat atau lebih tinggi.

Itulah sebabnya menurut mantan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini untuk sementara Plt Dirjen Bimas Katolik dijabat Sekjen Kemenag, Nur Kholis yang beragama Islam. (put)