Kastara.ID, Jakarta – Veronica Koman menyatakan sudah menyampaikan sejumlah berkas terkait rincian tahanan politik dan korban tewas dalam konflik di Papua kepada Presiden Joko Widodo, dalam kunjungan kenegaraan di Australia.
Selain itu, dia juga mendesak pemerintah Negeri Kanguru membahas persoalan itu dengan Jokowi.
“Tim kami di Canberra telah berhasil menyerahkan dokumen-dokumen ini langsung kepada Presiden Jokowi. Dokumen ini memuat nama dan lokasi 57 tahanan politik Papua yang dikenakan pasal makar, yang saat ini sedang ditahan di tujuh kota di Indonesia,” kata Veronica melalui keterangan pers, seperti dikutip dari akun Twitter (10/2).
Veronica mendesak supaya krisis politik dan kemanusiaan di Papua segera dihentikan. “Kami juga menyerahkan nama beserta umur dari 243 korban sipil yang telah meninggal selama operasi militer di Nduga sejak Desember 2018, baik karena terbunuh oleh aparat keamanan maupun karena sakit dan kelaparan dalam pengungsian,” ujar Veronica.
Seperti dilansir Associated Press, Jokowi diberi kesempatan untuk berpidato di hadapan parlemen Australia di Canberra. Dalam kesempatan itu dia mengklaim Indonesia akan menjadi kekuatan ekonomi keempat dan jumlah kelas menengah ketiga terbesar di dunia pada 2050 mendatang.
Meski begitu, Jokowi juga menyinggung soal situasi geopolitik dan geoekonomi yang bisa mempengaruhi perkembangan ekonomi dunia. (har)
Kastara.Id,Depok - Ahli waris Kampung Bojong Malaka mengadakan halal bihalal dan doa bersama agar…
Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…
Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…
Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…
Kastara.ID, Jakarta - PDI Perjuangan (PDIP) dengan tegas menyatakan, Joko Widodo (Jokowi) dan Gibran Rakabuming…
Kastara.Id,Depok - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu resmi memberikan Surat Keputusan (SK) rekomendasi…
Leave a Comment