Hari Anak Nasional (HAN)

Kastara.ID, Jakarta – Warga di DKI Jakarta saat ini sudah bisa mendapatkan layanan Keluarga Berencana (KB) di 905 fasilitas kesehatan (Faskes).

Adapun faskes tersebut terdiri dari 375 puskesmas baik kecamatan maupun kelurahan; 32 RSUD; 40 rumah sakit milik pemerintah pusat, TNI-Polri dan swasta; serta 458 tempat praktik mandiri bidan yang saat ini sedang dalam proses Perjanjian Kerja Sama.

Layanan KB ini terealisasi berkat kolaborasi antara Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta dengan faskes milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, pemerintah pusat, TNI-Polri dan swasta serta Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Provinsi DKI Jakarta dan Praktik Mandiri Bidan (PMB).

Kepala Dinas PPAPP Provinsi DKI Jakarta, Tuty Kusumawati mengatakan, pelaksanaan kegiatan Penggerakan Pelayanan KB di 905 faskes tersebut dibiayai dari Dana Alokasi Khusus Bantuan Operasional Keluarga Berencana (DAK BOKB) Tahun Anggaran 2021.

“Penggerakan Pelayanan KB DAK BOKB Tahun Anggaran 2021 untuk DKI Jakarta sebesar Rp 6,4 miliar. Anggaran ini dipergunakan untuk mendanai Pelayanan KB IUD/Implan 7.744 akseptor, MOW 1.800 akseptor, dan MOP sebanyak 60 akseptor,” ujarnya, Kamis (11/2).

Tuty menjelaskan, Penggerakan Pelayanan KB DAK BOKB Tahun Anggaran 2021 bertujuan meningkatkan capaian kepesertaan Keluarga Berencana Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (KB MKJP) di Provinsi Jakarta melalui peningkatan akses pelayanan KB MKJP.

“Dinas PPAPP tetap berupaya menghadirkan pelayanan kepada keluarga dan pasangan usia subur melalui pelayanan KB dan kesehatan reproduksi,” terangnya.

Tuti menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para pimpinan faskes milik pemerintah daerah maupun milik pemerintah pusat, TNI-Polri, IBI, dan PMB.

“Terima kasih juga kami sampaikan kepada seluruh potensi yang telah menjadi partner kolaboratif yang sangat supportif dalam pelaksanaan Penggerakan Pelayanan KB DAK BOKB untuk memberikan pelayanan terbaik di DKI Jakarta,” tandasnya.

Untuk diketahui, masing-masing faskes memiliki jadwal pelayanan KB. Khusus bidan praktik mandiri jadwal pelayanan KB diberikan setiap hari kerja pukul 08.00-12.00 WIB dan pada hari libur tetap melaksanakan kegiatan pemasangan IUD maupun Implan. (hop)