MRT

Kastara.ID, Jakarta – PT MRT Jakarta (Perseroda) dan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Bantuan Pengamanan dan Pertukaran Informasi Keamanan.

Penandatanganan PKS ini dilakukan langsung Direktur Utama PT MRT Jakarta William P Sabandar dan Pangdam Jaya/Jayakarta Mayjen TNI Untung Budiharto di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta Pusat.

Poin perjanjian kerja sama tersebut meliputi bantuan pengamanan dan pertukaran informasi keamanan yang akan berlangsung selama tiga tahun ke depan.

Direktur Utama PT MRT Jakarta William P Sabandar mengatakan, kerja sama ini merupakan bentuk sinergi antara MRT Jakarta dan TNI dalam menghadirkan layanan yang aman bagi masyarakat di Jakarta.

Sebelumnya, kerja sama pengamanan telah dilakukan kedua belah pihak pada 2019 lalu dan saat ini diperkuat dengan aspek pertukaran informasi keamanan.

Kerja sama ini diharapkan dapat semakin memberikan rasa aman bagi pelanggan MRT Jakarta, khususnya di area stasiun, kereta, depo, dan gardu induk.

“Termasuk di titik-titik pembangunan fase 2 yang sedang berlangsung saat ini. Misalnya di area Jalan Thamrin hingga Kota, terutama yang nantinya akan melewati area ring 1,” ungkap William, Jumat (11/2).

Di tempat yang sama, Pangdam Jaya/Jayakarta Mayjen TNI Untung Budiharto menambahkan, MRT Jakarta bukan sekadar objek vital nasional, namun juga kebanggaan bersama dan simbol kota yang maju.

Pihaknya berharap, melalui kerja sama ini, pertukaran informasi keamanan akan membantu strategi pengamanan seiring berkembangnya zaman dan perubahan di masyarakat.

“Ini merupakan tugas kita bersama untuk menjaga. Terima kasih atas kesempatan yang diberikan untuk bersama-sama menjaga Jakarta agar lebih aman dan sejahtera,” tandas Untung.

Perlu diketahui, saat ini, terdapat sekitar 300 unit kamera pengawas di seluruh area stasiun, kereta, dan depo MRT yang diawasi petugas Security Command Center selama 24 jam.

Sekitar 700 personel keamanan juga disebar di sepanjang jalur MRT Lebak Bulus-Bundaran HI dengan penempatan di depo, kereta, stasiun, dan area di luar stasiun. (hop)