Kastara.ID, Karawaci – Kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19 di lingkungan kampus Universitas Pelita Harapan (UPH) secara aktif dilakukan. Hingga saat ini tidak ada kasus yang
dikonfirmasi di komunitas UPH dan aktivitas kampus berjalan normal. Namun upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di kampus UPH tetap aktif dilakukan, salah satunya dengan menghindari pertemuan dengan jumlah peserta yang besar, diikuti lebih dari 500 orang, selama sisa semester genap.

Kebijakan ini dituangkan dalam surat imbauan yang disampaikan oleh Wakil Rektor Bidang Akademik yang disosialisasikan pada 10 Maret 2020, kepada seluruh civitas akademika UPH. Kebijakan ini diterapkan baik untuk kegiatan bersifat akademik maupun non
akademik.

Untuk kegiatan ibadah merupakan agenda rutin dan penting sehingga tetap dilaksanakan namun formatnya dilakukan secara live streaming atau pre-recorded sehingga bisa berlangsung serentak
di setiap fakultas, departemen, dan dapat diikuti oleh mahasiswa.

Tindakan preventif yang terus dilakukan, mengacu himbauan Kementerian Kesehatan, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit, dan rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO),
yaitu dengan mensosialisasikan ‘WISE’ melalui saluran email, whatsapp, social media dan imbauan langsung dalam berbagai kesempatan. Mencakup ‘WASH’ atau mencuci tangan selama 20-30 detik, ‘IF’ – Jika merasa kurang sehat dan suhu tubuh ≥ 37.5 C, tinggallah di rumah. Apabila mengalami kesulitan bernapas, segera pergi ke rumah sakit. ‘SNEEZE’ – BERSIN atau batuk menggunakan tissue atau siku dan ‘ENVIRONMENT’ – LINGKUNGAN di sekitar dijaga agar
tetap bersih.

Untuk mendukung gerakan WISE, UPH efektif melakukan pengecekan suhu tubuh mulai pada 3 Maret 2020 di lingkungan kampus. Seluruh Gedung UPH memiliki posko pengecekan suhu tubuh dan hand sanitizer di setiap akses masuk dan keluar, serta petugas yang siaga mengecek suhu
tubuh. Pengecekan ini dilakukan setiap harinya selama jam kerja dan jam aktif perkuliahan. Bagi mereka yang aman akan mendapatkan sticker tanda suhu tubuh aman. Namun apabila diketahui suhu tubuh ≥ 37.5 C ataupun kurang sehat bagi mahasiswa atau dosen maka akan
direkomendasikan untuk tidak datang ke kampus, namun tetap melakukan online learning atau online teaching.

Tindakan pencegahan ini sejalan dengan Surat Keputusan Rektor Universitas Pelita Harapan terkait Kebijakan Kehadiran Perkuliahan untuk Kesiapsiagaan Penyebaran Covid-19 di lingkungan
UPH, yang efektif diberlakukan sejak 3 Maret 2020.

UPH juga mengimbau bagi seluruh civitas akademika yang telah melakukan perjalanan dalam 14 hari terakhir (terhitung efektifnya surat Rektor dinformasikan) ke negara-negara tempat virus telah menjadi endemic, untuk dapat tetap tinggal di rumah selama 14 hari. Jika mengalami gejala￾gejala Covid-19 seperti demam dan batuk diharapkan dapat langsung menghubungi nomor telepon darurat DKI 112.

UPH terus menggalang partisipasi seluruh civitas akademika untuk bersama-sama bertanggung jawab menjaga kesehatan tubuh, serta membersihkan tangan baik dengan sabun dan air atau hand sanitizer. UPH terus mengimbau untuk tetap bijaksana dan tenang dalam menerima segala informasi yang ada, serta tetap waspada. (nad)