Ahmad Mustofa Kamal

Kastara.ID, Jayapura – Kepolisian Daerah (Polda) Papua, memutuskan untuk menembak mati dua anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang diduga menembak pekerja PT Freeport Indonesia pada 30 Maret 2020 lalu.

Kabid Humas Polda Papua Ahmad Mustofa Kamal mengatakan, penembakan dilakukan sesuai keputusan.

“Bertempat di jalan Trans Nabire, Kampung Jayanti, Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika telah dilakukan penindakan tegas terhadap KKB yang melakukan penembakan di kantor OB 1 kompleks PT FI di Kuala Kencana pada tanggal 30 Maret 2020 lalu,” kata Ahmad Mustofa melalui keterangan resmi, Sabtu (11/4).

Operasi tersebut berjalan berdasarkan pengembangan penyelidikan usai kepolisian mengamankan enam orang yang diduga akan menyuplai bahan pokok ke KKB pada Selasa (7/4).

Lebih lanjut, aparat gabungan menemukan tempat persembunyian kelompok itu. Baku tembak kemudian terjadi pada Kamis (9/4) sekitar pukul 05.40 WIT.

Menurut Ahmad, kontak tembak tersebut mengakibatkan dua orang anggota KKB meninggal dunia. Sementara satu orang lain berinisial IS diamankan polisi.

“Dua korban meninggal dunia dari KKB tersebut belum diketahui identitasnya karena masih dalam proses identifikasi,” katanya.

Polisi menyita sejumlah barang bukti dalam penangkapan ini, di antaranya satu air soft gun merk Glock, satu senjata rakitan, 162 butir peluru, 10 buah selongsong, 20 ponsel, dua buah handy talky.

Selain itu, kepolisian juga menyita tiga bendera corak bintang kejora, tiga kampak, tiga busur panah, 90 anak panah, 11 parang, tujuh senapan angin, dan 11 bagian senapan angin.

Sebelumnya, Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw mengatakan, pelaku penyerangan terhadap karyawan PT Freeport di Kuala Kencana diduga merupakan anggota KKB pimpinan Joni Botak yang diketahui beroperasi di sekitar Kali Kopi. (yan)