Malang

Kastara.ID, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah belum menetapkan gempa bumi di Kabupaten Malang, Jawa Timur, sebagai bencana nasional. Itulah sebabnya Muhadjir meminta bencana yang melanda Kabupaten Malang dan beberapa wilayah di Jawa Timur bagian selatan cukup ditangani oleh masing-masing daerah.

Saat memberikan keterangan tertulisnya kemarin (10/4), Muhadjir menambahkan, Kemenko PMK telah meminta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan pihak terkait terus memonitor dan memantau perkembangan wilayah yang terdampak gempa. Muhadjir menambahkan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait.

Sementara Gubernur Khofifah Indar Parawansa mengaku telah menerjunkan Tim Evakuasi dan Tanggap Kebencanaan Gempa Malang. Tim tersebut akan memantau perkembanagn dampak gempa. Tim akan standby di lokasi guna berkoordinasi dengan lembaga terkait. Tim akan secara rutin mengecek dan turun ke lapangan.

Dalam pernyataan persnya (10/4), Khofifah menjelaskan, delapan orang telah menjadi korban gempa berkekuatan magnitudo 6,7 yang melanda Kabupaten Malang itu. Korban tersebar di Kecamatan Tempursari Kabupaten Lumajang dan Kecamatan Ampelgading Kabupaten Malang

Identitas 8 korban meninggal dunia akibat gempa tersebut adalah:
1. Ahmad Fadholi (laki-laki), warga Desa Tempurejo, Kecamatan Tempursari.
2. Sri Yani (perempuan), warga Desa Tempurejo, Kecamatan Tempursari.
3. Saden (laki-laki), warga Desa Pasrujambe, Kecamatan Pasrujambe.
4. Juwanto (laki-laki), warga Desa Kaliuling, Kecamatan Tempursari.
5. Nasar (laki-laki), warga Desa Kaliuling, Kecamatan Tempursari.
6. Imam (laki-laki), warga Desa Sidorenggo, Kecamatan Ampelgading.
7. Munadi (laki-laki), warga Desa Wirotaman, Kecamatan Ampelgading.
8. Misni (perempuan), warga Desa Tamansari, Kecamatan Ampelgading. (ant)