Kastara.Id,Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok izinkan aktivitas perdagangan di pasar tumpah yang biasanya muncul saat malam takbiran. Rencananya pasar tumpah akan digelar di Jalan Naming D Bothin, Kampung Lio, Kecamatan Pancoran Mas (Panmas).

Keputusan tersebut dibuat dengan melihat sejumlah pertimbangan yang ada di Kota Depok saat ini.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri mengatakan sesuai arahan Wali Kota Depok, Mohammad Idris dan hasil evaluasi kinerja underpass Dewi Sartika, pihaknya menilai Pasar Tumpah tidak akan mengganggu lalu lintas di wilayah sekitar Panmas. Baik, di Jalan Dewi Sartika ataupun Arif Rahman Hakim.

“Pertimbangannya ialah karena underpass (Dewi Sartika) sudah jadi, otomatis diharapkan tidak menjadi penyebab kemacetan lalu lintas di sekitar wilayah,” ucap Supian Suri  Senin (10/4).

Sebelum adanya underpass, ujar Supian Suri, pasar tumpah diadakan di sekitar Jalan Dewi Sartika hingga sejajar rel, akibatnya menimbulkan kemacetan di sana.

Maka dari itu, pemerintah harus hadir mengendalikan serta memastikan lalu lintas tidak terhambat dengan adanya pasar tumpah yang akan diadakan di Jalan Naming D Bothin.

“Untuk menjamin hal tersebut, Pak Wali Kota menunjuk Asisten Administrasi Umum, Nina Suzana sebagai penanggungjawab Pasar Tumpah,” ucap Supian Suri.

Nina Suzana diharapkan dapat mengkoordinir dan mengendalikan kegiatan setahun sekali ini (pasar tumpah). Mulai, dari sisi lalu lintas, keamanan dan tentu memaksimalkan unit Usaha Kecil Menengah (UMKM) Kota Depok serta warga setempat.

“Harapannya pasar tumpah tetap jalan dan terkoordinir dengan rapi, karena dalam hal ini pemerintah juga bertanggung jawab terhadap rencana pasar tumpah,” harap Supian Suri.

Supian menambahkan ,Untuk tahun ini pasar tumpah tidak bisa hanya dikelola oleh masyarakat, namun perlu ada campur tangan pemerintah guna menjamin kelancaran lalu lintas, keamanan dan keikutsertaan UMKM Depok serta masyarakat sekitar.

“Untuk mekanisme pengaturan pedagang ada, tapi tidak dibatasi hanya warga Depok. Namun, warga Depok tetap harus dikasih ruang untuk UMKM dan lain sebagainya,” tutupnya.