Nina Suzana

Kastara.ID, Depok – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2019 sebesar Rp 1.114 triliun. Target ini akan terus dikejar agar nilai yang  sebanyak ini diharapkan bisa terealisasikan.

“Tahun ini yang jelas target pendapatannya naik dari tahun yang lalu. Kalau tahun lalu tercapai 1.60 triliun, sementara untuk tahun ini targetnya 1.114 triliun. Kami optimistis bisa tercapai,” ujar Kepala BKD Kota Depok Nina Suzana di ruang kerjanya, Selasa (11/6).

Ditambahkan Nina, untuk PAD Kota Depok bersumber dari beberapa sektor seperti pajak restoran, hiburan, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), parkir, hotel, dan lain-lain.

“Pemasukan PAD Kota Depok diperoleh dari berbagai sumber. Hanya saja yang paling banyak itu pajak restoran yang jumlahnya hampir mencapai 1100 restoran di Kota Depok,” paparnya.

Sementara untuk keberadaan apartemen di Kota Depok, pihaknya masih mendalami lebih lanjut terkait kebijakan pajaknya. Karena untuk saat ini banyak apartemen yang beralih fungsi menjadi hunian yang disewakan.

“Apartemen itu kan sifatnya milik pribadi, jadi tidak bisa kita kenakan pajak,” imbuhnya.

“Tetapi karena saat ini bangunan vertikal tersebut banyak yang beralih fungsi, nanti coba kita kaji untuk dikenakan pajak. Yang jelas kami akan melakukan upaya preventif agar target tahun ini bisa kita dapatkan,” imbuhnya. (*)