Ganjil Genap

Kastara.id, Jakarta – Dari hasil diskusi dengan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Google Maps telah menindaklanjutinya dengan membuat fitur penunjuk ruas jalan yang diterapkan Ganjil-Genap (GaGe) pada ruas jalan tambahan.

Hal itu disampaikan Kepala BPTJ Bambang Prihartono bahwa upaya tersebut untuk memudahkan masyarakat menentukan pilihan alternatif jalan sehingga tidak kebingungan memperoleh informasi ruas mana yang diberlakukan sistem GaGe. Dengan adanya aturan tersebut, pengemudi mobil yang belum familiar dengan aturan ini sangat berisiko ditilang apabila melanggar.

Nah, untuk memanfaatkan fitur layanan tersebut, masyarakat, khususnya para pengemudi dapat mengunduh Google Maps di aplikasi Android Google Play Store.

Nantinya jalur alternatif tersebut hanya akan muncul ketika pengguna meminta directions di saat pemberlakuan aturan ganjil-genap, yaitu antara pukul 07.00 hingga 10.00 untuk pagi hari, dan pukul 16.00 hingga 20.00 untuk sore dan malam hari. Rute navigasi tersebut akan kembali tersaji seperti biasa di luar dua periode waktu pemberlakuan aturan ganjil-genap.

Hingga kini terdapat delapan ruas jalan yang diperluas penerapan GaGe, yaitu Benyamin Sueb, Ahmad Yani, DI Panjaitan, kemudian masuk ke MT Haryono, Gatot Subroto, M Suparman, kemudian di Kuningan dan di Pondok Indah.

Ruas-ruas jalan itulah, jelas Bambang, yang nanti menjadi koridor utama untuk pergerakan atlet dan official selama pertandingan Asian Games berlangsung mulai 18 Agustus selama dua minggu. (lana)