Sumpah Prajurit

Kastara.ID, Jakarta – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Sisriadi mengatakan bahwa Makas Besar (Mabes) TNI telah mengeluarkan surat edaran pedoman penyumpahan bagi prajurit dan pejabat TNI yang beragama Konghucu. Sisriadi menjelaskan hal itu berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2000 tentang Pencabutan Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1967 tentang Agama, Kepercayaan, dan Adat Istiadat Cina.

Dalam surat edaran itu disebutkan pengucapan sumpah prajurit beragama Konghucu akan diawali dengan kata-kata, “Kehadirat Tian di tempat yang maha tinggi dengan bimbingan rohani Nabi Kong Zi, dipermuliakanlah, saya bersumpah.”

Sisriadi menambahkan, Kepres itu sebenarnya sudah ada dan sudah dilaksanakan sejak tahun 2000. Itulah sebabnya surat edaran tersebut sifatnya hanya mengingatkan kembali. Sumpah tersebut dilaksanakan ketika para prajurit dilantik, baik sebagai tamtama, bintara atau perwira.

Sisriadi menegaskan rekrutmen TNI terbuka bagi semua suku, termasuk warga negara Indonesia (WNI) keturunan Arab, Cina, atau India. Selain itu juga enam agama yang diakui di Indonesia, yakni Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu. (rya)